Sosialisasi Cegah Tawuran Pelajar, Bhabinkamtibmas Sikumana Sambangi Orang Tua Murid di SMPN 12 Kupang.
Tribratanewskupangkota.com — Masih dalam rangka upaya antisipasi isu yang beredar di media sosial tentang rencana aksi tawuran antar pelajar yang belakangan ini menjadi perhatian di Kota Kupang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marsel Nitte, bersama Babinsa Sikumana, Sertu Ferdy Laykanny, melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMP Negeri 12 Kupang, Selasa (22/09/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pencegahan dini yang digagas Polresta Kupang Kota. Sosialisasi ini secara khusus menyasar para orang tua murid yang anaknya terindikasi akan terlibat dalam rencana tawuran antar SMP di Kota Kupang.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Marsel Nitte dan Sertu Ferdy Laykanny didampingi langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Kupang, Elisabet Lenci, S.Pd., memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai pentingnya peran keluarga dalam mengawasi pergaulan anak di luar jam sekolah.
"Kami mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya. Tawuran bukan hanya masalah sekolah, tetapi tanggung jawab kita bersama, terutama keluarga," ujar Bripka Marsel dalam arahannya.
Sosialisasi ini memiliki tiga tujuan utama. Pertama, meningkatkan kepedulian keluarga terhadap pergaulan anak di luar sekolah dan rumah. Kedua, membangun sinergi dan kerja sama yang kuat antara orang tua, pihak sekolah, dan kepolisian. Ketiga, memberikan pemahaman kepada orang tua mengenai dampak hukum jika anak terlibat tindakan kekerasan atau membawa senjata tajam.
Sementara itu, Kapolsek Maulafa, AKP M.L. Petterson Riwu, S.H., saat dikonfirmasi terpisah, menegaskan bahwa pendekatan preemtif dan preventif melalui keluarga adalah kunci utama dalam mencegah tawuran.

"Kami dari Polsek Maulafa menekankan bahwa pencegahan tawuran tidak bisa hanya dilakukan oleh polisi atau sekolah saja. Peran orang tua sangat vital. Jika anak-anak kita terlibat tawuran atau membawa senjata tajam, ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Ini yang harus dipahami bersama," tegas AKP Petterson Riwu.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua di wilayah hukum Polsek Maulafa, untuk selalu menjalin komunikasi yang baik dengan anak-anak mereka.
"Kami mengimbau para orang tua agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Salah satunya, selalu cek gadget (handphone) mereka, jika menemukan indikasi keterlibatan anak dalam aktivitas yang mengarah pada kekerasan, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah atau Bhabinkamtibmas. Mari kita jaga generasi muda Kupang agar tumbuh menjadi pribadi yang positif dan berprestasi," pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh pihak sekolah dan para orang tua murid. Diharapkan, dengan kolaborasi yang solid antara kepolisian, sekolah, dan keluarga, rencana tawuran yang melibatkan pelajar di Kota Kupang dapat dicegah sejak dini. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

