Polsek Alak Respons Cepat Laporan Warga, Evakuasi Jenazah Pria yang Ditemukan Meninggal Dunia di Batuplat.
Tribratanewskupangkota.com — Wujud kepedulian dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Alak, Polresta Kupang Kota. Personel Polsek Alak mendatangi lokasi kejadian seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah gubuk berukuran sekitar 3 x 3 meter, di RT. 21 RW. 09, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Jumat, 30/10/2026).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.00 Wita. Berdasarkan keterangan para saksi, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban berinisial L.D, sempat mengeluhkan rasa sakit pada bagian dada sebelah kiri. Salah seorang saksi sempat membantu mengurut punggung korban, sementara saksi lainnya yang merupakan calon istri korban datang ke lokasi setelah menerima panggilan video dari korban. Saksi tersebut kemudian berupaya membantu korban dengan mengoleskan minyak kayu putih pada bagian punggung. Namun, beberapa saat kemudian korban tidak lagi memberikan respons.

Karena mengalami kesulitan saat hendak membalikkan posisi tubuh korban, saksi kedua meminta bantuan saksi ketiga untuk datang ke lokasi. Setelah tiba, saksi ketiga mendapati korban sudah tidak memberikan respons dan menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, personel piket Polsek Alak yang terdiri dari fungsi Samapta, Reskrim dan Intelkam, dipimpin langsung Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bersama tim identifikasi Polresta Kupang Kota, petugas melakukan tindakan pertama di TKP, olah TKP serta pengumpulan bahan keterangan dari para saksi. Selanjutnya, jenazah dievakuasi menggunakan mobil jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang, untuk menjalani pemeriksaan medis berupa visum luar.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Alak, menyampaikan bahwa kehadiran personel Kepolisian di lokasi merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam memberikan penanganan secara cepat, profesional dan humanis terhadap setiap peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Alak.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban beberapa hari terakhir diketahui sedang mengerjakan pembangunan rumah miliknya di lokasi tersebut, dan menggunakan gubuk sederhana sebagai tempat beristirahat sementara. Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa sebelumnya korban pernah mengeluhkan rasa sakit pada bagian dada.
Setelah dilakukan pembicaraan bersama keluarga besar, pihak keluarga menyatakan menerima kepergian korban dengan ikhlas dan memutuskan tidak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan penolakan autopsi. Jenazah selanjutnya direncanakan disemayamkan di Desa Tarus, Kabupaten Kupang, sebelum dibawa ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk dimakamkan.
Polsek Alak turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak mengabaikan keluhan kesehatan, terutama apabila mengalami rasa sakit pada bagian dada, dan segera mencari pertolongan medis. Selama pelaksanaan penanganan, seluruh rangkaian tindakan kepolisian berlangsung dengan baik, situasi aman dan terkendali. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

