Tim Black Panter Polsek Maulafa Amankan Terduga Pelaku Pornoaksi di Fatukoa
Tribratanewskupangkota.com — Tim Black Panter Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pornoaksi terhadap seorang anak perempuan di Jalan Sikib, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Peristiwa tersebut terjadi pada (Senin, 19/10/2026) sekitar pukul 02.00 Wita, saat korban sedang menjaga kios. Terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor diketahui berputar sebanyak tiga kali di depan kios, kemudian berhenti dan diduga memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban lalu melaporkannya ke Mapolsek Maulafa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah menerima laporan, Tim Black Panter kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil pengembangan tersebut, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi. Tim kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Maulafa, AKP M.L. Petterson Riwu, S.H, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terlebih terhadap dugaan tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban.

“Setiap laporan dari masyarakat akan segera ditangani secara profesional, serta memberikan perlindungan kepada anak sebagai kelompok rentan,” sebut Kapolsek, (Rabu, 28/10/2026).
Kapolsek AKP Peter Riwu juga mengimbau masyarakat, agar meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap anak-anak, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan yang mengancam keselamatan dan perlindungan anak.
Polresta Kupang Kota terus berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

