Kolaborasi Buser Polsek Alak dan Polsek Kota Raja Berbuah Hasil, Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan.
Tribratanewskupangkota.com — Sinergi dan kerja sama tim Buser Polsek Alak bersama Buser Polsek Kota Raja kembali membuahkan hasil. Pada Jumat (09/10/2026), kedua tim berkolaborasi mengamankan seorang pria berinisial FH, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kelurahan Alak dan Kelurahan Manulai, Kota Kupang.
Pengungkapan tersebut berawal ketika tim Buser Polsek Alak menerima informasi dari keluarga korban, bahwa terduga pelaku sedang berada di lokasi pemandian Kolam Labat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Buser Polsek Alak segera bergerak menuju lokasi. Namun, keberadaan petugas diketahui oleh terduga pelaku sehingga yang bersangkutan melarikan diri.
Tidak menyerah, tim Buser Polsek Alak kemudian berkoordinasi dan meminta bantuan tim Buser Polsek Kota Raja untuk melakukan pengejaran. Berkat kerja sama dan koordinasi yang cepat, terduga pelaku akhirnya berhasil ditemukan di depan Hotel Silvia. Selanjutnya, FH dibawa ke Polsek Alak untuk diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang ditunjukkan oleh tim Buser Polsek Alak dan Buser Polsek Kota Raja dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa koordinasi yang cepat serta respons terhadap informasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
Dalam penanganan perkara ini, kendaraan yang berkaitan dengan kasus pencurian, yakni Yamaha Vixion dan Honda Beat, menjadi bagian dari penelusuran barang bukti. Salah satu barang bukti diketahui berada di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Penyidik Polsek Alak telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres TTS, untuk mendukung proses pengambilan barang bukti tersebut, dengan menyiapkan tim dari Unit Reskrim Polsek Alak.

"Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya sinergi antarunit Kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat, serta mengungkap kasus kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolsek Alak. (BD)
Humas Polresta Kupang Kota

