Tribratanewskupangkota.com,- Dalam rangka pencegahan dan penanganan secara preventif penyebaran virus Corona di Kota Kupang, Personil Jajaran Polda NTT diantaranya Personil Polda NTT, Personil Polres Kupang Kota, Sat Brimobda NTT dan petugas Rumah Sakit Polri Titus Uly Kupang (RS. Bhayangkara). Melakukan penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah ruas jalan dan fasilitas umum di Kota Kupang,Selasa 31 Maret 2020,Pukul 09.00 Wita.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, Pada pukul 08.00 Wita personil Jajaran Polda NTT berkumpul di Mapolda NTT Jalan Soeharto Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang dan melakukan persiapan dengan menyiapkan campuran cairan Disinfektan oleh petugas Rumah Sakit Polri Titus Uly Kupang.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembagian penyemprotan menjadi 2 (dua) Tim dengan lokasi yang berbeda antara lain, Tim I ( Personil Polda NTT ) yang dipimpin oleh Wadir Sabhara Polda NTT (AKBP. Rishian K. Budhiaswanto,SH,SIK,MH) melakukan penyemprotan melalui rute titik kumpul Mapolda NTT Jalan Soeharto,- Jalan Jend Sudirman - Jalan Moh Hatta - Jalan Jend Ahmad Yani - Strat A - Jalan Timor Raya - Bandar El Tari Kupang Jalan Adi Sucipto (kembali ke rute semula) - Titik kumpul.
Sedangkan Tim II ( Personil Polres Kupang Kota dan Personil Sat Brimobda NTT) yang dipimpin oleh ( Danyon A Pelopor Kompol Dennis Leihitu, SH serta Kabagops Kompol Fajar V. Sjarifuddin.SIK dan Kabag Sumda Polres Kupang Kota AKP Teosasar M.M.F Ngulu, S. Sos., MM) melakukan penyemprotan melalui rute titik kumpul Mapolda NTT Jalan Soeharto - Jalan El Tari - Asrama Lasikode - Jalan Nangka - Jalan Timor Raya - Ina Boi - Jalan Frans Seda - Bundara Tirosa - Jalan TDM - Jalan Amabi - Jalan Soeharto - Jalan Jend Sudirman - Jalan Moh Hatta - Jalan Pahwlawan - Jalan M. Praja - Pelabuhan Tenau Kupang - Jalan Yos Sudaso - (kembali ke titik kumpul)
Sambil melakukan penyemprotan cairan Disinfektan, pers Polda NTT dan jajaran memberikan himbauan serta menyampaikan Maklumat Kapolri terkait dengan penyebaran wabah virus CORONA (COVID - 19) yang pada intinya menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu panik menyikapi penularan dan penyebaran virus Corona, biasakan pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan saat sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas diluar rumah. Sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak dan masyarakat diminta untuk taat terhadap anjuran Pemerintah untuk tetap berada di rumah (menerepkan social distancing) dan tidak melakukan kegiatan yang tidak perlu / tidak penting serta harus tetap tenang dan tidak panik, tidak melakukan pembelian bahan pangan dalam jumlah berlebihan atau melakukan penimbunan, serta tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang tidak sesuai dengan faktanya, karena pembuat atau penyebar berita hoaks dapat dijerat dengan hukum yang berlaku. (M)