Dini Hari, Bhabinkamtibmas Batuplat Hentikan Musik Pesta yang Ganggu Warga Sakit.
Tribratanewskupangkota.com – Peran Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Polsek Alak Polresta Kupang Kota, Aiptu Imran M. Ibrahim, S.Sos., kembali terlihat dalam menjaga ketertiban dan toleransi antarwarga. Petugas Bhabinkamtibmas bertindak cepat dengan merespons pengaduan warga terkait suara musik pesta pernikahan yang sangat keras hingga mengganggu warga yang sedang sakit dan membutuhkan waktu istirahat.
Kegiatan patroli dialogis dilaksankan pada Sabtu (22/11/2025), pada pukul 02.45 WITA di wilayah RT 023 RW 009, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H menjelaskan Bhabin Batuplat mendapatkan laporan via telepon dari warga yang mengeluhkan suara musik di sebuah acara resepsi pernikahan yang sudah sangat keras, sudah melewati batas waktu jam pesta, dan mengganggu warga sekitar, terutama yang sedang sakit.

“Menanggapi laporan tersebut, petugas Bhabinkamtibmas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas kemudian berdialog dengan tuan rumah atau pemilik hajatan. Dalam dialognya, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar musik segera dihentikan.
Himbauan tersebut didasarkan pada pertimbangan adanya warga sekitar yang terganggu dan sedang sakit, telah melewati batas waktu jam pesta yang wajar, serta tamu yang hadir sudah mulai sepi.
Tuan rumah sebagai pemilik hajatan menunjukkan sikap kooperatif. Mereka menerima dengan baik apa yang disampaikan oleh petugas dan segera menghentikan alunan music”, jelas Kapolsek Alak.
Berkat respons cepat dan komunikasi yang baik, situasi di lokasi dapat dikendalikan dan berjalan aman tanpa adanya perselisihan lebih lanjut. Tindakan Bhabinkamtibmas ini berhasil menjembatani kebutuhan tuan rumah dan hak istirahat warga sekitar. (RA)
Humas Polresta Kupang Kota

