Bhabinkamtibmas Kota Raja Gelar Patroli Dialogis, Tertibkan Penjualan Petasan dan Kembang Api.

Bhabinkamtibmas Kota Raja Gelar Patroli Dialogis, Tertibkan Penjualan Petasan dan Kembang Api.

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Kuanino, Nunleu, Oetete, dan Fontein, yang berada di wilayah hukum Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, melaksanakan kegiatan patroli dialogis di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Mochamad Hatta, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, para Bhabinkamtibmas memberikan teguran serta imbauan kepada masyarakat yang berjualan kembang api dan petasan di sepanjang jalur tersebut.

Sejumlah pesan kamtibmas disampaikan, di antaranya tidak membunyikan speaker atau musik dengan volume keras yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.m maupun pengendara kendaraan bermotor, mengimbau para pedagang agar segera mengurus surat izin penjualan kembang api sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, mengingatkan adanya batasan waktu untuk membunyikan musik maksimal hingga pukul 22.00 Wita, dan melarang tindakan membakar atau melempar kembang api/petasan ke arah jalan raya karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

"Melalui patroli dialogis ini, diharapkan para pedagang dan masyarakat semakin memahami pentingnya keamanan dan ketertiban, terutama saat aktivitas penjualan kembang api meningkat," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, (Senin, 24/11/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kecamatan Kota Raja dan Oebobo.

 

"Kami berkomitmen untuk terus mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan seluruh masyarakat," tutup AKP Frids Mada yang akrab disapa. (AN)