Bhabinkamtibmas Batuplat Lakukan Problem Solving Selesaikan Permasalahan Warga.
Tribratanewskupangkota.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Aipda Imran M. Ibrahim , S.Sos, Rabu( 03/01/2024) pukul 12.00 Wita, bertempat di Rt.015 Rw.007 Kelurahan Batuplat Kecamatan Alak, Kota Kupang, melaksanakan kegiatan Problem Solving yaitu melakukan mediasi terhadap masalah yang dialami oleh warga binaannya.
Personel Bhabinkamtibmas Batuplat mendapat laporan dari ketua Rt.15 bahwa telah diamankan salah seorang Pria yaitu GBN (17), yang telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan yaitu perbuatan asusila dengan cara melakukan perekaman terhadap HIL (39, Laki-laki) yang sedang mandi. Saat diamankan dan diperiksan, berdasarkan pengangkuan pelaku menurutnya perbuatan tersebut dilakukannya hanya ingin memenuhi rasa keingintahuannya.
Bhabinkamtibmas memediasi kedua belah pihak termasuk keluarga pelaku dan memberikan nasehat serta himbauan kepada pelaku agar tidak melakukan perbuatan tersebut lagi. Dihadapan keluarga serta orang tua pelaku Bhabinkamtibmas meminta agar vidio yang sudah terlanjur direkam agar dihapus guna menghindari penyebaran vidio hasil rekaman tesebut di media sosial yang berujung sanksi pidana kepada pelaku.
Korban bersedia memaafkan pelaku pelaku dengan pertimbangan pelaku yang selain tetangganya, pelaku juga masih berhubungan keluarga dengan korban.
korban meminta permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara pelaku meminta maaf kepda korban beserta keluarga dan meminta maaf kepada org tuanya karena sudah melakukan perbuatan yang memalukan keluarga. Selanjutnya kedua belah pihak membuat surat pernyataan damai dan ditanda tangai kedua belah pihak dan disaksiskan oleh Bhabinkamtibmas dan Ketua Rt.