Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Maulafa Amankan 10 Pemuda Konsumsi Miras di Depan Koperasi Timau Sikumana.
Tribratanewskupangkota.com — Piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota merespon cepat laporan masyarakat, terkait adanya sekelompok pemuda yang tengah mabuk akibat konsumsi minuman keras (miras) di depan Koperasi Timau, Jalan H.R. Koroh, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Jumat (14/11/2025) siang.
Berawal dari laporan warga yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H. Pelapor menyampaikan adanya sekelompok pemuda yang sedang duduk dan mengkonsumsi miras, sehingga meresahkan warga.
Menerima aduan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan personel piket untuk segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengecek langsung.

Sesampai di lokasi, personel Polsek Maulafa menemukan sepuluh pemuda yang sedang asik menenggak miras. Kesepuluh pemuda itu kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Maulafa.
Terhadap kesepuluh pemuda tersebut, Kapolsek Maulafa melakukan pendekatan humanis dengan memberikan pembinaan langsung kepada kesepuluh pemuda. Mereka teridentifikasi berprofesi sebagai sopir dan kernet (konjak) Angkutan Kota (Angkot). Mereka adalah BT (29), VN (27), FT (31), RM (23), AN (27), SS (24), AN (45), KN (28), JP (29), dan KT (23).
Dalam pembinaannya, AKP Fery Nur Alamsyah mengingatkan bahaya mengkonsumsi miras, terutama bagi mereka yang berprofesi sebagai pengemudi.

"Tindakan ini tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, tetapi juga membahayakan penumpang dan pengguna jalan lain. Kami ingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan ini," tegas Kapolsek.
Ia menekankan bahwa Polsek Maulafa selalu berkomitmen untuk responsif dan humanis dalam melayani masyarakat.
"Saya perintahkan piket untuk merespon cepat laporan masyarakat tersebut. Ini bentuk komitmen kami terhadap rasa aman warga, responsif dan humanis adalah kunci. Merespon cepat aduan warga dan melaksanakan tugas dengan pendekatan yang manusiawi adalah bentuk pelayanan kami untuk meraih simpati dan meningkatkan kepercayaan masyarakat," jelas AKP Fery.
Setelah mendapatkan pembinaan dan menyadari kesalahannya, kesepuluh pemuda tersebut akhirnya dipulangkan. Sebelumnya, mereka telah membuat pernyataan tertulis, yang berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan mengkonsumsi miras di tempat umum.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi minuman keras dan menjaga ketertiban umum, serta keselamatan berlalulintas. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

