Anggota Samapta Polresta Kupang Kota Berhasil Hentikan Perkelahian Pemuda di Batuplat

Anggota Samapta Polresta Kupang Kota Berhasil Hentikan Perkelahian Pemuda di Batuplat

Tribratanewskupangkota.com – Aksi salah satu anggota Satuan Samapta Polresta Kupang Kota Bripda Franok Tauk, patut diberikan apresiasi karena berhasil melerai dan menghentikan perkelahian pemuda, di Jalan Jambu, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Jumat (11/4) pagi. Hal itu dilakukan saat anggota tersebut dalam perjalanan menuju ke kantor Polresta Kupang Kota dengan mengendarai sepeda motor.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si membenarkan peristiwa tersebut, dimana saat itu anggota melintas di Jalan Jambu, terlihat ada dua orang sedang berkelahi dengan disaksikan oleh beberapa warga sekitar dan warga yang melintas di jalan tersebut.

“Saat anggota melintas di Jalan Jambu, terlihat dua orang sedang berkelahi dengan disaksikan oleh teman-temannya, juga oleh masyarakat pengendara kendaraan bermotor yang melintas disitu,” ungkap Kapolresta Kupang Kota.

Sambungnya, anggota kemudian berhenti dan melerai, agar perkelahian tidak terus berlanjut, yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kamtibmas di sekitar lokasi.

“Setelah dilerai, kedua pemuda tersebut berhenti berkelahi. Dan diketahui perkelahian terjadi akibat adanya ketersinggungan yang dipicu oleh miras (minuman keras),” jelas dia.

 

Selanjutnya, anggota meminta para pemuda tersebut untuk membubarkan diri, dan miras yang masih tersisa langsung dimusnahkan di lokasi.

“Karena sudah mabuk sehingga terjadi perkelahian, miras lalu langsung dimusnahkan di lokasi, para pemuda yang terlibat perkelahian juga didamaikan, kemudian diminta untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing dengan tertib,” sebut Kombes Aldinan Manurung.

 

Pada kesempatan ini, Kapolresta Kupang Kota menghimbau masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam pemeliharaan kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

“Kami minta warga khususnya kelompok pemuda atau remaja, agar ikut dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kedamaian di lingkungan sendiri, dan tidak menjadi pemicu terhadap gangguan kamtibmas,” imbau Kapolresta Aldinan.

Ditambahkannya, masyarakat termasuk orang tua, juga ikut dalam mengawasi anak-anaknya utamanya saat berada di luar rumah.

“Orang tua dan lingkungan sekitar mempunyai peranan penting dalam mengawasi kelompok pemuda atau remaja dalam pergaulannya, sehingga lingkungan yang aman dan damai saat ini terus terpelihara dengan baik, agar aktivitas masyarakat lainnya tidak menjadi terganggu,” pesan Kapolresta Kupang Kota. (AN)