Satlantas Polresta Kupang Kota Tangani 4 Laka Lantas di Malam Pergantian Tahun: Mayoritas Akibat Miras!

Satlantas Polresta Kupang Kota Tangani 4 Laka Lantas di Malam Pergantian Tahun: Mayoritas Akibat Miras!

Tribratanewskupangkota.com – Perayaan malam pergantian tahun 2026 di wilayah hukum Polresta Kupang Kota secara umum berjalan aman dan terkendali. Meski demikian, euforia masyarakat di jalan raya menyisakan catatan insiden lalu lintas yang memprihatinkan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melaporkan terdapat 4 (empat) kasus kecelakaan yang terjadi di sepanjang malam perayaan hingga Rabu (01/01/2026) dini hari.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas Kompol Sudirman, S.Sos, mengonfirmasi bahwa dari seluruh rangkaian insiden tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, berdasarkan hasil olah TKP dan identifikasi di lapangan, ditemukan fakta bahwa hampir seluruh kecelakaan tersebut dipicu oleh kondisi pengendara yang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

"Sangat disayangkan, data kami menunjukkan bahwa hampir semua kecelakaan yang terjadi malam tadi melibatkan pengendara yang sedang dalam pengaruh alkohol. Hal ini mengakibatkan hilangnya konsentrasi dan kendali atas kendaraan," tegas Kompol Sudirman.

 

Dominasi Kecelakaan Tunggal Akibat Hilang Kendali Data kepolisian menunjukkan bahwa kecelakaan tunggal atau Out of Control (OC) mendominasi kejadian pada malam tersebut dengan total tiga kasus. Insiden-insiden ini tersebar di beberapa lokasi, yaitu di depan Poltekkes Kemenkes Kupang, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo dan di depan Transmart Kupang, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo.

 

Kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka. Pengaruh miras diduga kuat menjadi penyebab utama para pengendara kehilangan keseimbangan saat melintasi arus lalu lintas yang padat. Total kerugian material dari kerusakan kendaraan dalam kategori ini ditaksir mencapai Rp600.000.

 

Selain kecelakaan tunggal, satu kasus kecelakaan lainnya melibatkan pejalan kaki yang terjadi di Jalan Ainiba, tepatnya di depan Masjid Perumnas, Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama. Dalam insiden ini, satu orang korban mengalami luka ringan dengan kerugian material sebesar Rp200.000.

 

Total Dampak dan Kerugian Secara kumulatif, peristiwa lalu lintas di malam tahun baru 2026 di Kota Kupang mengakibatkan total korban yaitu 5 Orang (Luka Ringan) dengan total kerugian material: Rp800.000.

 

Polresta Kupang Kota memberikan catatan evaluasi keras bagi para pengguna jalan. Kompol Sudirman mengingatkan bahwa miras adalah pemicu utama kecelakaan yang sering kali berujung fatal.

"Kami terus menghimbau dengan tegas kepada warga Kota Kupang agar mengawali tahun 2026 ini dengan kesadaran penuh. Jangan sekali-kali berkendara jika sudah mengonsumsi miras. Utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Mari kita jaga Kota Kasih ini agar tetap aman tanpa ada nyawa yang melayang sia-sia di jalan raya," pungkas Kompol Sudirman.

Hingga saat ini, personel Satlantas tetap disiagakan di berbagai titik guna memastikan kelancaran arus lalu lintas pasca libur tahun baru. (RA)