Tribratanewkupangkota.com,- Aliansi Rakyat NTT Untuk Kedaulatan Tambang ( Sinode GMIT, JPIC OFM Indonesia, JPIC Claretian Kupang, Partai Rakyat Demokratik, WALHI NTT, LMND, PMKRI, API Kartini, GEMA SABA, FMN, Senat FKIP Ukaw, Permatos, IMAN, PERMASKU, FSFM, ITA PKK, Keluarga Pemilik Lahan dan Masyarakat Supul ) terkait perjuangan masyarakat Supul untuk menuntut hak atas tanah yang dirampas oleh pihak PT. SMR (Soe Resources Makmur ) menggelar mimbar bebas di sekretariat PMKRI Cabang Kota Kupang Jalan Soeharto Kelurahan Naikoten I Kecamatan Kota Raja Kota Kupang, Rabu (24/2) pukul 09.30 Wita.
Sekitar 10 orang yang tergabung Aliansi Rakyat NTT Untuk Kedaulatan Tambang menggelar mimbar bebas dengan orasi dan pembagian selebaran kepada pengguna jalan yang melintas di depan sekretariat PMKRI Cabang Kota Kupang
"Tuntutan kami kepada pemerintah adalah segera mencabut IUP OP PT. SMR, Usut Audit PT.SMR (Soe Resources Makmur ) oleh KPK karena tidak membayar royalti, PT SMR (Soe Resources Makmur ) segera melakukan reklamasi pasca tambang dan Pemprov NTT dan Pemkab TTS segera bertanggung jawab terhadap konflik sosial di wilayah supul kecamatan Kuatnana " jelas Johanes Gromang dalam orasinya selaku Koordinator Umum.
Aksi Mimbar bebas ini di amankan oleh anggota Polres Kupang Kota dan anggota Polsek Oebobo dibawa Koordinator Kasat Sabhara Polres Kupang Kota IPTU Agus Kuswanto yang berakhir Pukul 13.45 wita dengan aman dan kondusif.