Mabuk dan Aniaya Anggota Polri, Seorang Pemuda Diamankan di Polresta Kupang Kota
Tribratanewskupangkota.com – Seorang anggota Polda NTT, inisial YLTW (19), mengalami luka robek di kepala akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh 2 orang pemuda mabuk, di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (28/12) pagi tadi.
Korban yang ditemui di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota menceritakan, kejadian bermula saat dirinya baru pulang dari Pelabuhan Bolok, dan hendak ke rumah untuk bersiap melaksanakan tugas piket. Melintas di TKP, dia berhenti dan hendak buang air kecil. Tiba-tiba dihampiri oleh pelaku BA (22), dan bertanya maksud berhenti di depan rumah orang.
“Saat itu saya baru dari Pelabuhan Bolok dan hendak pulang ke rumah. Lewat di TKP saya berhenti dan mau buang air kecil, lalu dihampiri pelaku BA dengan memegang sebuah kayu sambil meminta Handphone (HP) saya untuk diperiksa,” terang personel Ditsamapta Polda NTT tersebut.
Lanjutnya menceritakan, saya tidak berikan HP, dan terjadi adu mulut beberapa menit, hingga akhirnya saya bilang “Kaka ada Natal ni”, sambil menjabat tangan pelaku BA.
Setelah itu saya pamit dan naik motor, tiba-tiba datang pelaku lain GK (22), dan dengan nada suara tinggi “Lu buat apa dengan beta punya kawan?”.
Sambung bintara remaja itu menerangkan, pelaku BA yang berdiri di samping motor langsung memukul menggunakan sebatang kayu yang dipegangnya. Pelaku GK lalu mengambil sebuah batu dan memukul kepala saya yang sedang mengenakan helm. Saya mencoba melakukan pembelaan diri dan perlawanan dengan membuka helm, dan dipukul kembali menggunakan batu di kepala hingga pusing.
Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian datang melerai dan membawa saya ke dalam rumah dan menyuruh saya pulang, terang korban.
Kasihumas Polresta Kupang Kota IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly yang dihubungi media ini membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, adanya kejadian penganiayaan terhadap anggota Polri Polda NTT, di Kelurahan Kelapa Lima, tepatnya di belakang Hotel Aston Kupang,” jelas Kasihumas.
Dilanjutkannya, saat ini pelaku BA sudah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota, dan pelaku GK masih dalam pengejaran karena melarikan diri. Motif penganiayaan diketahui, pelaku curiga korban bermain HP karena sedang menghubungi seorang perempuan di sekitar TKP.
“Salah satu pelaku sudah diamankan, dan satu pelaku lainnya (GK) dalam proses pengejaran tim Jatanras. Menurut keterangan pelaku BA, korban hendak menghubungi perempuan di sekitar lokasi sehingga pelaku merasa curiga dan marah. Sedangkan, untuk pelaku yang diamankan kemudian akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (AN)