Kapolsek Kota Lama Dengar Curhat Warga Lasiana yang Keluhkan Pesta Hingga Larut Malam, Warga Diminta Segera Melapor

Kapolsek Kota Lama Dengar Curhat Warga Lasiana yang Keluhkan Pesta Hingga Larut Malam, Warga Diminta Segera Melapor

Tribratanewskupangkota.com - Kapolsek Kota Lama Polresta Kupang Kota Akp Jemy Oktovianus Noke, S.H mendengar langsung keluhan warga, dalam kegiatan "Jumat Curhat" yang digelar oleh Polda NTT, di rumah Bapak Samuel Hanas, Rt.30/Rw.08, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Jumat (31/5/2024) pagi tadi. 

 

Kegiatan ini merupakan program dari Mabes Polri yang dilaksanakan setiap hari Jumat, guna lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat dengan cara mendengarkan secara langsung keluhan, pertanyaan dan saran serta kritik dari masyarakat, dengan tujuan untuk membangun kinerja Polri yang lebih baik, dan merupakan program unggulan, dalam memberikan edukasi ataupun pemahaman kepada masyarakat untuk tujuan pemeliharaan kamtibmas, yang  lebih efisien. 

Direktur Samapta Polda NTT Kombes Pol. Sudarmin, S.I.K, M.H hadir dan mendengarkan curhatan warga, dengan didampingi oleh Wakil Direktur Pam Obvit Polda NTT AKBP Satrya Perdana P.T Binti, S.I.K, Komandan Detasemen Gegana Brimobda Polda NTT Kompol Denis Laitu, Kapolsek Kota Lama Jemy Oktovianus Noke, S.H, Lurah Lasiana Welem Bentura, S.H, Bhabinkamtibmas Lasiana Aipda Fransiskus Ubadendang, Ketua Rt. 29, 30 dan 31 Kelurahan Lasiana. 

 

Diawal pembukaan, Dirsamapta Polda NTT menerangkan bahwa kegiatan "Jumat Curhat" merupakan program dari Mabes Polri, sehingga menjadi kegiatan rutin setiap hari jumat untuk dilaksanakan, guna mendengar curhat dari warga, sehingga bisa menjadi bahan masukan dan pengambilan keputusan serta tindakan dalam penyelesaiannya. 

 

Dalam dialog, Ibu Irana Langi menyampaikan keluhan terkait adanya oknum anggota Polri yang membuat pesta, namun tidak melapor kepada pihat kelurahan maupun rt/rw. 

 

"Kami pihak kelurahan, setiap ada acara atau hiburan, biasanya kami meminta warga untuk melapor, ini menyangkut warga lasiana yang juga adalah anggota Polri, dan setiap ada acara di rumahnya tidak pernah menyampaikan ke kami," ujarnya. 

 

Bapak Samuel Hanas menyampaikan, bahwa kami mohon kalau bisa ada aturan yang menyangkut keamanan pesta, agar dibuatkan surat agar kami bisa menunjukan kepada tuan pesta, dan terkait kendaraan motor yang bunyi bising atau racing agar dapat ditindaklanjut. 

 

Keluhan lain lagi, datang dari Bapak Lorens Hanas yang menginformasikan bahwa di wilayah sekitar ini (lasiana) sering terjadi kekacauan keributan, dan setiap ada acara tidak sesuai batas waktu  yang sudah ditentukan. Dan juga banyak kos-kosan di lasiana, dimana sering anak-anak muda suka mengonsumsi miras dan kalau sudah mabuk suka membuat keributan dan kami mohon tuan kos juga ikut dipanggil dan diperiksa, ucap dia. 

 

Dirsamapta Polda NTT langsung menjawab beberapa keluhan dan masukan warga, dan dikatakannya bahwa, Polri punya tanggungjawab untuk menertibkan keamanan di tengah-tengah masyarakat, terkait dengan anggota Polri tersebut, akan kami perintahkan bagian Propam untuk memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa, tegas Kombes Sudarmin. 

 

Terkait dengan motor yang knalpot racing, sambungnya, nanti akan kami koordinasi dengan Ditlantas Polda NTT untuk melakukan razia khusus di wilayah Kelurahan Lasiana. 

 

Untuk pemilik kos-kosan, tambah dia, harus aktif dalam mengawasi anak kosnya sendiri dan berikan teguran sehingga meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas. 

 

Kapolsek Kota Lama kemudian menambahkan, bahwa tentang kegaiatan pesta sudah diatur sesuai Peraturan Wali Kota Kupang, dan ada pembatasan waktu penyelenggaraan hingga pukul 23.00 WITA. 

 

"Jika ada acara atau pesta yang melebihi batas waktu yang telah diatur dalam  sebuah peraturan itu, silahkan sampaikan ke kami,dan akan langsung kami tindaklanjuti," imbau mantan Kasat Reskrim Polres Ngada ini. 

 

Dikatakan lagi Akp Jemy Noke, untuk para anak muda yang sering mengkonsumsi miras dan membuat keonaran, maka bisa dilaporkan ke kami ataupun dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Lasiana. 

 

"Saya selalu memerintahkan seluruh Bhabin (Bhabinkamtibmas di Kecamatan Kelapa Lima dan Kota Lama), agar selalu melaporkan setiap adanya kegiatan atau pesta di wilayahnya, guna dilakukan pemantauan dan patroli dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas yang biasanya sering terjadi, dan bermula dari suatu tempat pesta," ungkap mantan Kabag SDM Polres Ngada ini. 

Diakhir dialog tanya jawab itu, Dirsamapta Polda NTT menghimbau, terkait dengan keamanan dan ketertiban, agar dimulai dari diri kita sendiri yang bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, sehingga apabila kita sendiri yang menjadi polisi dalam diri, keamanan dan ketertiban akan bisa tercipta dengan sendirinya, pesan Komnes Sudarmin. (AN)