Seksi Propam Periksa Senpi Anggota Polresta Kupang Kota, Cegah Penyalahgunaan
Tribratanewskupangkota.com - Dalam upaya memastikan bahwa seluruh Senjata Api (Senpi) dalam kondisi aman dan digunakan sesuai aturan, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Kupang Kota melakukan pemeriksaan terhadap personel Polresta Kupang Kota yang memegang senpi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan mengingatkan kembali pentingnya prosedur yang benar dalam penggunaan senpi, baik untuk anggota pemegang senpi maupun terhadap kondisi senpi yang digunakan itu.
"Kami lakukan pemeriksaan sekaligus evaluasi kepada anggota pemegang senpi, sehingga benar-benar bertanggungjawab atas penggunaan senpi dinas Polri itu," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si.
Pemeriksaan dan pengecekan berkala kali ini, berlangsung di Lobby depan Mapolresta Kupang Kota, pada Senin (9/12/2024), setelah selesai pelaksanaan apel pagi, yang meliputi kelengkapan administrasi dan kebersihan senpi.
"Kegiatan pengecekan berfungsi sebagai cara mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan anggota, serta menghindari layak dan tidak layaknya senpi yang masih dipergunakan," sebut Kombes Aldinan Manurung.
Kasie Propam Polresta Kupang Kota Iptu M. Iqbal menyampaikan kepada personel yang memegang senpi, agar selalu memperhatikan keamanan dan kebersihan senjata yang dibawa.
"Sebagai anggota Polri, khususnya yang selalu berdinas di lapangan, sudah kewajiban kita dibekalkan senpi dalam pelaksanaan tugas. Akan tetapi penggunaan senpi tidak dilakukan dengan sembarangan, senpi digunakan pada situasi yang memungkinkan kita harus menggunakannya," jelas Iptu Iqbal.
Anggota yang memegang senpi, lanjut dia, diharapkan tidak menyalahgunakan apalagi memperjualbelikan senpi, karena pelanggaran yang terjadi dapat merugikan diri sendiri dan institusi Polri," ucap Kasie Propam.
Ditambahkanya lagi, pengecekan senpi akan terus dilakukan secara berkala, agar menghindari hal-hal negatif bagi para pemegang senpi.
Selain oleh Seksi Propam, pemeriksaan senpi juga dilakukan dan diawasi oleh Kepala Seksi Pengawasan (Kasiewas) Polresta Kupang Kota Ipda Dewa Nyoman Gunawan, dan personel Subbag Bekpal Bagian Logistik Polresta Kupang Kota Brigpol Meitri Gusmao. (AN)