Beri Jaminan Keamanan dan Kenyamanan Bagi Masyarakat, Polresta Kupang Kota Adakan NGOPI di Kawasan Kos-Kosan Oesapa

Beri Jaminan Keamanan dan Kenyamanan Bagi Masyarakat, Polresta Kupang Kota Adakan NGOPI di Kawasan Kos-Kosan Oesapa

Tribratanewskupangkota.com - Polresta Kupang Kota melakukan kegiatan Ngobrol Pinggiran "NGOPI" bareng masyarakat Kota Kupang yang dilaksanakan di Kafe Marungga Rt. 016 Rw. 006 Kelurahan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang hari Sabtu, 22 Oktober 2022. 

Dalam kegiatan ngopi bareng dihadiri langsung oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, PLH. Kapolsek Kelapa Lima, Akp Mesakh Y. Hetharie, S.H, serta pejabat di lingkungan Polresta Kupang Kota diantaranya Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Akp Verry Polin, S.H, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Akp Andri Ariansyah, S.I.K, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat  (Kasie Humas) Ipda Frengky I. Lapuisaly, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Iptu Arifin Abdurahman, Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Ipda Faijor Simanjuntak, S.H, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Iptu Riko Satriawan, S.Tr.k dan Lurah Oesapa Kiai Kia. 

Saya sampaikan terima kasih karena yang hadir malam hari ini juga adik-adik saya mahasiswa/i yang tinggal di kos-kosan sekitar Kafe Marungga. Kami hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat serta adik-adik semua dalam pelayanan maupun kritik dan saran untuk perbaikan dalam pelayanan ke depan. Semoga apa yang di cita-citakan bisa terwujud dengan semangat belajar yang tinggi untuk menggapai cita-cita. Dalam menggunakan media sosial agar bisa lebih bijak, sharing dahulu sebelum di share. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang baik dan bermanfaat. 

Urbanus Maheklori yang juga Ketua Rw. 003 Kelurahan Lasiana, profisiat karena Kapolresta hadir bersama masyarakat malam ini sehingga kami juga merasa suka cita. Suka cita karena yang melayani dan mengayomi masyarakat hadir disini. Permohonan kami bahwa Pos Polisi di Kelurahan Lasiana yang sudah ada sejak 2 Tahun agar bisa kembali di tempati oleh personel Polresta Kupang Kota. Efek dari tidak adanya personel pada Pos Polisi tersebut, mulai timbul gangguan keamanan di lingkungan sekitar. 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolresta menyampaikan bahwa di sekitar Kelurahan Lasiana sudah ada 2 Pos Polisi yakni Pos Polisi Oesapa dan Pos Polisi Bundaran Penghijauan yang di sudah tempati oleh Unit Kecil Lengkap (UKL), terdiri dari personel Samapta, Lalu Lintas, Reskrim dan Intelkam sehingga bisa hadir apabila dibutuhkan oleh masyarakat. Keterbatasan personel di Polresta Kupang Kota sehingga Pos Polisi Lasiana belum bisa kembali ditempati oleh personel. Namun kami akan upayakan agar Pos Polisi Lasiana tidak mubasir dan bisa dimanfaatkan dengan adanya penempatan personel dan bulan November 2022 personel sudah tempati Pos Polisi Lasiana, tutup Kapolresta Kupang Kota. 

Adi warga Rt. 012 Kelurahan Lasiana berterima kasih atas kepedulian pihak Kepolisian atas permasalahan yang terjadi yang menurut pandangan saya diawali dengan mengkonsumsi minuman keras (miras). Saya minta inovasi Kepolisan seperti apa yang ingin dialkukan olehbapak Kapolresta karena penanganan oleh Kepolisian sudah dilakukan namun permasalahan tersebut terus terjadi, tutup Adi. 

Kami berupaya untuk mendekatkan diri dengan masyarakat lewat patroli dari Polsek dan Polres serta kehadiran personel dari Pos Polisi sekitar. Saya melihat bahwa mengkonsumsi miras biasa terjadi pada acara pesta. Saya harapkan dukungan masyarakat dengan tidak memberikan ruang kepada tamu undangan dengan membatasi jam pesta dan tidak menyediakan miras. Banyak hal yang sudah kami lakukan diantaranya Portal Lantas yakni pemberian penghargaan bagi pengendara sepeda motor yang total dalam kelengkapan perorangan dan kendaraan, Ke sekolah bareng Polisi (Kesamber) dimana pelajar yang belum boleh mengendarai sepeda motor dan tidak menggunakan helm akan kami antar sampai ke sekolah menggunakan mobil polisi lalu lintas. 

Dalam acara ngopi bareng  juga dibuka pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan menghadirkan mobil SIM keliling oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota serta diiringi oleh live musik dari penyanyi lokal pinggiran di Kota Kupang.