Respons Cepat Laporan di Call Center Polri 110, Piket SPKT Polsek Maulafa Amankan Pria Mabuk di Sikumana.
Tribratanewskupangkota.com — Piket SPKT Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, Polda NTT kembali menunjukkan respons cepat dan kesigapan dalam menangani laporan masyarakat. Pada Rabu (03/11/2025) sekitar pukul 02.00 Wita, personel menerima aduan melalui layanan Call Center Polri 110, terkait adanya keributan di sebuah rumah warga di Jalan Oe'ekam, RT. 012 RW. 005, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Menerima laporan tersebut, piket Polsek Maulafa yang dipimpin Kepala SPKT AIPDA Ernesto Sesotoa segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, personel mendapati seorang pria berinisial AS alias AP (25), yang diketahui bekerja sebagai Security, dalam kondisi mabuk berat. Pelaku membuat keributan, merusak sejumlah barang di dalam rumah, bahkan sempat memegang sangkur dan mengejar kakaknya, sehingga membuat keluarga ketakutan.
Melihat situasi yang berpotensi membahayakan, personel piket langsung mengamankan pelaku, dan membawanya ke Mapolsek Maulafa untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Setelah pelaku sadar dari pengaruh minuman keras, ia dimintai keterangan dan kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Pihak kepolisian kemudian menghubungi keluarga pelaku untuk menjemputnya di Mapolsek Maulafa setelah proses pembinaan selesai.
Menanggapi tindakan cepat jajarannya, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, memberikan apresiasi kepada personel piket Polsek Maulafa.
“Langkah cepat, responsif, humanis, dan solutif seperti ini merupakan implementasi nyata dari penekanan pimpinan, agar setiap personel selalu hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ” tegas AKP Fery.
Tambah AKP Fery, "Kecepatan respon dan pendekatan yang dilakukan tim piket sesuai dengan harapan kami, yaitu menciptakan rasa aman dengan tindakan tegas namun tetap mengedepankan pembinaan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan masalah keluarga seperti ini".

Kejadian ini mengingatkan masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras berlebihan, dan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggal. Polsek Maulafa juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi kepolisian melalui Call Center Polri 110, jika menemui gangguan kamtibmas di sekitarnya.
Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota menegaskan komitmen untuk terus memberikan perlindungan, menjaga keamanan lingkungan, dan memastikan setiap aduan masyarakat segera ditindaklanjuti secara profesional. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

