Kanit Reskrim Polsek Maulafa Pimpin Operasi Yustisi Penggunaan Masker Dan Jaga Jarak Di Wilayah Binaan

Kanit Reskrim Polsek Maulafa Pimpin Operasi Yustisi Penggunaan Masker Dan Jaga Jarak Di Wilayah Binaan

Tribratanewskupangkota.com – Guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kota Kupang, Polsek Maulafa Polres Kupang Kota melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan masker serta penertiban menjaga jarak saat beraktivitas di pertigaan Indosko, Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Kamis (12/1/2020) pukul 08.30 wita.


Operasi Yustisi penggunaan masker serta penertiban warga menjaga jarak saat beraktivitas dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Penfui Bripka Sipri Bait bersama 10 personil Polsek Maulafa yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Maulafa Iptu D.Y. Hendrik.


Dalam pelaksanaanya Bhabinkamtibmas Kelurahan Penfui bersama 10 personil Polsek Maulafa memberikan himbauan kepada masyarakat agar tertib menggunakan masker, menjaga jarak saat beraktivitas dan mengikuti protokol kesehatan lainnya guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.


Kanit Reskrim Polsek Maulafa Iptu D.Y. Hendrik mengatakan “ Kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dan jaga jarak ini rutin  dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat ditengah maraknya penyebaran Virus Covid-19 ’’.


“ Kami juga akan selalu menghimbau masyarakat agar selalu berkerja sama dengan POLRI dalam memperhatikan protokol kesehatan guna bersama-sama menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Kupang ” tambah Iptu D.Y. Hendrik.