Pergi dan meninggalkan jejak
Tribratanewskupangkota.com - Pada hari selasa tanggal 19 Juli 2022 sekira pukul 02.30 WITA, telah datang ke Polsek Maulafa seorang laki laki bernama Abraham Kaat, Anggota Polres Kupang, melaporkan bahwa telah ditemukan dua orang yang diduga telah melakukan pencurian hewan jenis anjing di wilayah maulafa.
Awalnya Abraham demikian disapa, bersama dengan warga, menemukan dua orang yang sedang berboncengan sepeda motor honda beat DH 6208 KS melewati jalur 40 haukoto kelurahan Fatukoa dengan membawa sebuah karung putih.
Lalu kedua orang tersebut di berhentikan oleh Abraham dan warga. Saat diperiksa ternyata didalam karung ditemukan dua ekor hewan berupa anjing yang sudah mati yang diduga hasil pencurian.
Saat ditanyakan oleh Abraham, kedua orang tersebut tidak bisa menjawab bahkan salah seorang dari mereka mencabut pisau dari pinggangnya hendak mengancam Abraham dan warga, namun oleh kesigapan Abraham dan warga sehingga pisau tersebut dapat dirampas dan kedua orang tersebut lari sambil melempar kearah Abraham dan warga dengan menggunakan batu dan kedua orang tersebut lari meninggalkan sepeda motor dan dua ekor anjing yang diduga hasil pencurian.
Setelah itu Abraham dan warga langsung menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat DH 6208 KS dan dia ekor hewan berupa anjing yang sudah mati serta sebuah pisau milik salah seorang dari kedua orang tersebut ke Polsek Maulafa untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Maulafa Kompol Anthonius Mengga saat di temui membenarkan kejadian itu dan akan berkoordinasi dengan Samsat terkait dengan kepemilikan sepeda motor honda beat DH 6208 KS, dan terhadap hewan yang sudah mati, sudah dilakukan pemotretan sebagai bukti dan selanjutnya akan dikuburkan, sedangkan pisau yang dipakai untuk mengancam pak Abraham dan warga serta satu buah linggis sudah kami amankan. (FN)