Polsek Maulafa Gelar Patroli Cipta Kondisi Dini Hari, Amankan Pemabuk dan Imbau Warga Jaga Kamtibmas.
Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personil Polsek Maulafa melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi dan himbauan pada Sabtu dini hari (04/07/2026). Kegiatan yang dimulai pada dini hari ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Maulafa, Kota Kupang.
Patroli dipimpin langsung oleh KSPK dan menyusuri rute strategis, dimulai dari sepanjang Jalan Fetor Feonai, Kelurahan Kolhua. Selama perjalanan di rute tersebut, personil tidak menemukan adanya kegiatan masyarakat yang menonjol maupun kejadian kriminal, situasi terpantau aman dan terkendali.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, personil patroli segera bergerak menuju Perumahan Griya Fatukoa, RT 11 RW 03, Kelurahan Fatukoa. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang warga berinisial AR karena diduga mengkonsumsi minuman keras (miras) dan membuat keributan yang meresahkan warga. AR selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Maulafa untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan patroli dilanjutkan ke sejumlah titik lainnya, antara lain di persimpangan dan sepanjang Jalan Jalur 40, Kelurahan Sikumana; Perumahan Belo, Kelurahan Bello; serta di sekitar Jembatan Petuk, Kelurahan Naimata. Pada seluruh titik yang dikunjungi, arus lalu lintas terpantau lancar, situasi kamtibmas aman, serta tidak ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang menonjol.
Kapolresta Kupang Kota melalui Kapolsek Maulafa menegaskan bahwa kegiatan patroli dan imbauan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain untuk mencegah secara dini berbagai tindak pidana, kegiatan ini juga bertujuan untuk membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di malam hari. Beberapa sasaran utama yang menjadi perhatian dalam patroli adalah pencegahan pencurian hewan ternak, balap liar, konsumsi minuman keras di jalan umum, serta perkelahian antar kelompok masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Maulafa menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Polsek Maulafa untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, seperti mengonsumsi minuman keras di tempat umum, balap liar, atau terlibat dalam perkelahian. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jika melihat adanya hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau hubungi Call Center 110,” tegas Kapolsek.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli cipta kondisi ini berlangsung aman, kondusif, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang dijumpai. Masyarakat mendukung langkah tegas kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Patroli dinyatakan selesai dan personil kembali ke Mako Polsek Maulafa dengan situasi kamtibmas yang tetap aman dan terkendali. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

