Gunakan Aksesoris Berlebih, Satlantas Polresta Kupang Kota Tilang Pengemudi Pajero Sport

Gunakan Aksesoris Berlebih, Satlantas Polresta Kupang Kota Tilang Pengemudi Pajero Sport

Tribratanewskupangkota.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pemilik kendaraan bermotor roda empat (Mobil jenis Pajero Sport) yang menggunakan aksesoris berlebih. 

 

"Kami segera amankan mobil pajero sport yang dipasang lampu pada bumper belakang, sehingga membuat silau pengendara lain, khususnya pada malam hari," ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, Minggu (3/11/2024). 

 

Diceritakan orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini, setelah mendapat laporan pengaduan dari masyarakat melalui salah satu akun media sosial "Facebook", anggota langsung segera lakukan penyelidikan dan diketahui identitas dan juga alamat mobil tersebut. 

"Pengendara telah diberikan blangko tilang dan mobilnya sudah diamankan di kantor Saltlantas Polresta Kupang Kota,"  sebut Kombes Aldinan Manurung. 

 

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Akp Sudirman, S.Sos yang dihubungi tribratanewskupangkota.com menjelaskan, pengemudi dan barang bukti sudah berhasil diamankan di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak. 

 

"Kurang dari sehari kami segera amankan mobilnya, dan memberikan blangko tilang kepada pegemudi yang juga pemilik, sebagai bukti pelanggaran lalu lintas yang telah dilakukannya, dan juga bumper tersebut langsung dilepas untuk keselamatan bersama " jelas Kasat Lantas. 

Kepada masyarakat, mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTT ini berpesan untuk tidak gunakan aksesoris berlebih yang dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri. 

 

"Gunakan aksesoris tambahan yang berguna atau bermanfaat, bukan yang membahayakan orang lain, karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Akp Sudirman. (AN)