Patroli Dini Hari Polsek Maulafa Respons Cepat Aduan di 110, Dari Pesta Hingga Pengrusakan di Maulafa.

Patroli Dini Hari Polsek Maulafa Respons Cepat Aduan di 110, Dari Pesta Hingga Pengrusakan di Maulafa.

Tribratanewskupangkota.com — Personel Piket SPKT Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Maulafa, melaksanakan kegiatan patroli pada Sabtu dini hari, 7 November 2026, yang dipimpin Panit III Sabhara Polsek Maulafa, Aiptu Jeck Juang.

 

Patroli dimulai dengan menyusuri rute Jalan Fetor Foenay Kelurahan Kolhua, Kelurahan Maulafa hingga Kelurahan Oepura, dan persimpangan Jalan Amabi, Kelurahan Oepura. Pada titik-titik tersebut tidak ditemukan adanya kejadian maupun aktivitas masyarakat yang menonjol, sementara arus lalu lintas terpantau lancar dan relatif sepi.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli menerima laporan warga melalui layanan Polisi 110 terkait adanya gangguan kamtibmas berupa pesta yang memutar musik menggunakan sound system dengan suara keras dan melewati batas waktu di Jalan HTI, Kelurahan Maulafa, tepatnya di belakang Kantor Camat Maulafa. Personel patroli langsung mendatangi lokasi dan menertibkan kegiatan tersebut.

 

Selanjutnya, personel patroli juga menindaklanjuti pengaduan lain warga melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pengrusakan pintu rumah. Personel Patroli segera mendatangi TKP di rumah warga RT 18 RW 07, Kelurahan Maulafa. Setibanya di lokasi, diketahui terduga pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk dan melakukan pengrusakan pintu rumah tersebut sudah tidak berada di tempat dan telah melarikan diri.

Personel kemudian menyarankan pelapor untuk membuat laporan polisi ke Polsek Maulafa, namun pelapor tidak bersedia karena pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Kegiatan patroli kemudian berakhir dan personel kembali ke Polsek Maulafa dalam keadaan aman dan kondusif.

 

Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luther Petterson Riwu, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa patroli dan imbauan bertujuan untuk mempertegas kehadiran Polri di lapangan serta mencegah secara dini berbagai tindak pidana dan gangguan kamtibmas.

 

"Kehadiran Polsek Maulafa melalui patroli dan imbauan menciptakan rasa aman serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di malam hari. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan guna mencegah gangguan kamtibmas dan untuk menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Maulafa," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolsek Maulafa mengimbau warga untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dan melapor ke Polisi apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

 

"Kami mengajak warga Kecamatan Maulafa untuk turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing dan tidak menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, segera laporkan ke kepolisian terdekat, melalui Bhabinkamtibmas, layanan Polisi 110 maupun langsung ke Polsek Maulafa," tambah AKP Petterson Riwu.

 

Kegiatan patroli dan imbauan di wilayah hukum Polsek Maulafa dimonitor langsung Kapolsek Maulafa untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (DL)