Polsek Maulafa Ungkap Jaringan Pencurian Motor dan Dinamo, Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan.
Tribratanewskupangkota.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Maulafa Polresta Kupang Kota berhasil membongkar dugaan jaringan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dinamo yang meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Maulafa.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maulafa AKP Marthen Luter Petterson Riwu, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi erat dan pengembangan intensif dari pengamanan terduga pelaku pencurian brankas oleh Satreskrim Polres Kupang.
"Berawal dari informasi pengamanan terduga pelaku di Polres Kupang pada Kamis (15/10/2026), tim Polsek Maulafa langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dan interogasi awal. Dari situ, kami mendapati adanya keterlibatan para pelaku dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor dan dinamo di wilayah hukum Polsek Maulafa," ungkap AKP Marthen Luter Petterson Riwu.
Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku berinisial PAK (22), Polsek Maulafa bersama bantuan personel Jatanras Polda NTT melakukan penelusuran ke rumah terduga pelaku lainnya, LA (51), di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah.
Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang tidak dilengkapi dokumen resmi, antara lain; 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 (ditemukan di dalam kamar). 1 unit sepeda motor Honda Revo (ditemukan di samping rumah). 1 unit dinamo celup. 1 buah dinamo air.
Pengembangan dilanjutkan pada Jumat (16/10/2026) dini hari ke Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat. Berkoordinasi dengan Polsek Camplong dan Bhabinkamtibmas setempat, tim melacak keberadaan unit kendaraan lain di rumah warga bernama YT.

Kapolsek Maulafa menambahkan, berdasarkan pendalaman sementara, kelompok ini diduga berkaitan dengan beberapa laporan polisi (LP) pencurian yang terjadi di wilayah Maulafa, di antaranya;
Pencurian di Perumahan Axio, Kelurahan Sikumana (LP/B/143/IX/2026/SPKT/POLSEK MAULAFA).
Pencurian Honda Beat Street di Jalan Kedondong, Kelurahan Oepura (LP/B/120/VIII/2026/SPKT/POLSEK MAULAFA).
Pencurian Honda Scoopy di Kelurahan Fatukoa (LP/B/81/V/2026/SPKT/POLSEK MAULAFA).
Pencurian Dinamo Celup & Dinamo Sedot di Jalan HR Koroh, Kelurahan Bello (LP/B/113/VIII/2026/SPKT/POLSEK MAULAFA).
Saat ini terduga pelaku LA telah diamankan di Polsek Maulafa untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara terduga pelaku PA diamankan di Polres Kupang. Petugas juga tengah melakukan pencocokan fisik kendaraan (nomor rangka dan nomor mesin) serta verifikasi alat bukti guna memastikan legalitas dan keterkaitan dengan LP yang ada.
"Kami terus melakukan pendalaman dan verifikasi lapangan secara teliti bersama Satreskrim Polresta Kupang Kota dan Polda NTT untuk menuntaskan seluruh rantai perkara ini sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Marthen Luter Petterson Riwu. RA
Humas Polresta Kupang Kota

