Tribratanewskupangkota.com
-
Satuan pembinaan masyarakat atau Sat Binmas Polres Kupang Kota melaksanakan sosialisasi imbauan tentang bahaya penyebaran Virus Corona.
Sosialisasi dilaksanakan di wilayah Kelurahan Liliba, Jalan El Tari dan di Jalan Amabi, Kamis, (23/04/2020) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan sambang kunjung itu kerap dilakukan untuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dengan cara mendatangi rumah penduduk atau warga, seperti halnya yang dilakukan Kanit Binpolmas Aipda I Nyoman Pasek Martika.
Dalam kesempatan itu, Aipda I Nyoman Pasek Martika mengatakan, masyarakat harus terapkan physical distancing atau jarak fisik sesama warga.
Hal itu berarti menjaga jarak antara satu orang dengan orang lain di luar rumah merupakan salah satu cara yang efektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“ Dengan membatasi kontak dengan orang lain menjadi cara terbaik untuk mengurangi penyebaran penyakit Covid-19," kata Aipda I Nyoman Pasek Martika.
Satbinmas Polres Kupang Kota mengajak masyarakat bersama-sama menjaga jarak fisik dengan sesama warga dengan jarak yang aman itu sekitar dua meter.
" Cucilah tangan sesering mungkin untuk mencegah berkembangnya virus yang bisa saja menempel di tangan," ujar Kanit Binpolmas.(J)