Tumbuhkan Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polresta Kupang Kota Sambangi SMA Kristen Mercusuar.

Tribratanewskupangkota.com – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos didampingi anggota dari Unit Kamsel Satlantas Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap pelajar dan guru di SMA Kristen Mercusuar, mengenai pentingnya keselamatan dan keamanan berlalulintas, pada selasa (25/02/2025).
Kompol Sudirman memberikan edukasi kepada para pelajar dan guru, mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, untuk meminimalisir pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelajar dan guru akan keselamatan dalam berlalu lintas sebagai pengguna jalan yang bertanggung jawab.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, juga menekankan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dalam upaya menciptakan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran yang lebih besar mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain. Keamanan dalam berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadi pengguna jalan yang cerdas dan disiplin,” ujar Kapolresta Kupang Kota.
Mantan Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda NTT ini juga mengingatkan, agar para pelajar dan guru untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Keamanan di jalan harus menjadi prioritas utama, agar terhindar dari bahaya kecelakaan.
Dalam kegiatan ini, Kasat Sudirman menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam berlalu lintas, antara lain: dilarang menggunakan Handphone saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur tidak diperkenankan berkendara, dilarang berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, pengendara sepeda motor harus menggunakan helm standar SNI, dilarang berkendara dalam pengaruh alkohol, dilarang berkendara melawan arus, dilarang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, sepeda motor tidak boleh menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau Racing.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para pelajar dan guru SMA Kristen Mercusuar, serta berjalan lancar dengan partisipasi aktif dari peserta. Sebagai penutup, Kasat Lantas mengajak semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan berlalu lintas, baik saat berada di jalan raya maupun dalam kehidupan sehari-hari. (SK)