Polsek Kota Raja Tangani Aduan Musik Keras dan Melaksanakan Patroli Malam Rutin

Polsek Kota Raja Tangani Aduan Musik Keras dan Melaksanakan Patroli Malam Rutin

Tribratanewskupangkota.com – Personel Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota merespons aduan masyarakat melalui media sosial, mengenai bunyi musik terlalu keras di tempat pesta di Kelurahan Fontein pada hari Sabtu (15/11/2025) pukul 01.00 Wita. Tim yang terdiri dari unit Reskrim, Intelkam, dan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dipimpin oleh Kepala SPKT AIPTU Yusak Saba dan dibantu Bhabinkamtibmas Fontein AIPDA Niko Djami, segera melakukan pengecekan ke lokasi.

 

Setelah tiba di tempat pesta, personel memberikan imbauan kepada penyelenggara acara untuk mengecilkan volume musik. Penyelenggara acara merespons positif dan segera menyesuaikan suara musik sesuai dengan peraturan. Tindakan ini ditujukan untuk menyeimbangkan kebutuhan hiburan masyarakat dengan kenyamanan warga sekitar, terutama pada waktu dini hari.

 

"Kita memprioritaskan kesejahteraan dan kenyamanan warga, jadi ketika ada aduan mengenai gangguan suara musik di tempat pesta, kita langsung tindaklanjuti. Imbauan ini bertujuan agar acara dapat berjalan dengan aman dan tidak mengganggu orang lain," jelas AIPTU Yusak Saba.

 

Setelah menyelesaikan penanganan aduan di Kelurahan Fontein, personel Polsek Kota Raja melanjutkan patroli rutin setiap malam di wilayah hukum Polsek Kota Raja. Pada patroli tersebut, tim menemukan sekelompok anak muda sedang duduk kumpul dan mengkonsumsi minuman beralkohol (miras) di pertokoan di Jalan W.J. Lalamentik. Personel segera melakukan pemeriksaan dan memberitahu anak muda tersebut tentang larangan konsumsi miras di tempat umum sesuai dengan Peraturan Daerah. Anak muda tersebut kemudian diminta untuk pulang dan tidak mengulangi perilaku tersebut.

 

Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrid D. Mada S.H, membenarkan kegiatan penanganan aduan dan patroli malam yang dilakukan personelnya. Ia menyatakan bahwa patroli malam rutin akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota Raja dan Oebobo.

 

"Patroli malam adalah bagian dari upaya kita untuk mencegah kejahatan dan menanggapi keluhan masyarakat secara cepat. Kita akan terus tegas terhadap pelanggaran hukum, termasuk konsumsi miras di tempat umum, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga," tegas AKP Leyfrid.

 

Polsek Kota Raja mengimbau masyarakat untuk tetap patuh pada peraturan dan segera melaporkan jika menemukan gangguan keamanan atau pelanggaran hukum melalui Call Center Polri 110. (SM)