Polri Hadir dan Mendengar, saat Jumat Curhat Polresta Kupang Kota di Fatubesi.
Tribratanewskupangkota.com — Polresta Kupang Kota kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat untuk menyerap keluhan, kritik, saran, serta masukan terkait situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Lurah Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, pada (Jumat, 9/10/2026) pagi tersebut, dihadiri oleh Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga setempat.
Mewakili Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, Kabagops Polresta Kupang Kota AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H, hadir bersama Kanit Binmas Polsek Kota Lama IPDA Beny Gae Diwi, serta Kanit Reskrim Polsek Kota Lama IPDA Deky Tanebeth, S.H.

Turut hadir Camat Kota Lama, Mohamad A. A. Jalil, S.H., M.M, Lurah Fatubesi, Anak Agung G. S. M. Putra, S.E, Ketua LPM Kelurahan Fatubesi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatubesi, AIPTU Erick Lay, serta personel Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama.
Dalam kesempatan tersebut, Kabagops Polresta Kupang Kota, menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk membangun komunikasi terbuka antara Kepolisian dan masyarakat.
“Jumat Curhat ini kami laksanakan untuk mendengar secara langsung keluhan, usul, saran, dan masukan dari masyarakat terkait situasi Kamtibmas. Apa yang menjadi kewenangan Kepolisian akan kami tindak lanjuti, sementara yang bukan kewenangan kami akan dikoordinasikan dengan instansi terkait,” ujar AKP Mesakh.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan, di antaranya mengenai ketertiban dan keamanan lingkungan, kekhawatiran untuk terlibat ketika menyaksikan suatu kejadian, serta permintaan peningkatan patroli malam hari, khususnya di Jalan Sumatra.
Menanggapi aspirasi tersebut, AKP Mesakh mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri atau terlibat langsung dalam suatu kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan. Warga diharapkan segera melaporkan setiap kejadian maupun potensi gangguan keamanan kepada pihak Kepolisian, agar dapat ditangani sesuai prosedur.

Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, sehingga petugas dapat segera merespons laporan yang diterima.
Selain itu, terkait persoalan perundungan dan penghinaan melalui media sosial, masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga etika dalam berkomunikasi, serta menghindari unggahan maupun komentar yang merugikan diri sendiri dan orang lain atau berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Dalam dialog tersebut, Ketua RT. 08 turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian kepada pihak berwenang tanpa harus terlibat langsung dalam penanganannya.
Sementara itu, seorang warga yang merupakan pendeta dan perwakilan RT. 07 Kelurahan Fatubesi mengapresiasi pelaksanaan Jumat Curhat karena dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Apabila kita mengerti hukum, maka kita menjadi polisi bagi diri kita sendiri,” ungkap Kabagops AKP Mesakh, seraya mengapresiasi ruang dialog yang diberikan Kepolisian kepada masyarakat.

Kapolsek Kota Lama AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, menegaskan bahwa Jumat Curhat merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta memberikan pelayanan yang responsif terhadap berbagai persoalan kamtibmas.
“Jumat Curhat bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi sarana bagi Polri untuk mendengar langsung apa yang dirasakan dan dibutuhkan masyarakat. Setiap keluhan, kritik, maupun saran merupakan bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan Kepolisian,” tegas AKP Arifin.
Kapolsek Kota Lama menambahkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dibutuhkan ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga untuk membangun komunikasi, mencegah potensi konflik, serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat.
“Polri harus hadir sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan Kamtibmas. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi dengan Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan RW, maupun anggota Polri. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, segera laporkan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tambahnya.
Terkait permintaan warga mengenai peningkatan patroli malam hari, khususnya di Jalan Sumatra, aspirasi tersebut menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan dan pemetaan kerawanan wilayah.

Kapolsek Kota Lama juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara bijaksana.
Melalui kegiatan Jumat Curhat, Polresta Kupang Kota berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri, pemerintah setempat, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mewujudkan Kota Kupang sebagai Kota K.A.S.I.H. (AL)
Humas Polresta Kupang Kota

