Pengemudi Innova Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Mobil di Kawasan Fontein, Polisi Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi.

Pengemudi Innova Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Mobil di Kawasan Fontein, Polisi Bergerak Cepat Lakukan Evakuasi.

Ttibratanewskupangkota.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, saat menerima laporan adanya sebuah mobil Toyota Innova warna hitam yang berhenti di tengah jalan di kawasan Fontein, Kota Kupang. Setelah dilakukan pengecekan, pengemudi kendaraan tersebut diketahui telah meninggal dunia di dalam mobil.

 

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban, yang diketahui merupakan karyawan Gereja GMIT Ebenhaezer Oeba, sedang dalam perjalanan pulang setelah mengantar suami seorang pendeta menuju lokasi keberangkatan ke Kabupaten Rote Ndao menggunakan mobil Toyota Innova bernomor polisi DH 1xxx Bx.

 

Namun, saat melintasi kawasan di atas Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kelurahan Fontein, kendaraan yang dikemudikan korban tiba-tiba berhenti di tengah jalan. Kondisi tersebut sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas di lokasi.

 

Menerima laporan kejadian tersebut, piket SPKT gabungan Polsek Kota Raja yang dipimpin Kepala SPKT, AIPTU Marthen Dolowala, bersama Kanit Reskrim IPDA Frid Sia, S.H, langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Anggota Satuan Lalu Lintas yang berada di sekitar lokasi juga melakukan tindakan untuk memastikan kondisi pengemudi. Karena tidak ada respons dari dalam kendaraan, petugas kemudian memecahkan kaca mobil guna memeriksa kondisi korban. Setelah dilakukan pengecekan, korban diketahui telah meninggal dunia di dalam kendaraan.

 

Petugas selanjutnya berkoordinasi untuk mengevakuasi jenazah korban dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Prof. Dr. W.Z. Johannes, guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

 

Berdasarkan informasi awal, korban diduga mengalami gangguan kesehatan secara mendadak saat mengemudikan kendaraan. Namun, penyebab pasti meninggal dunianya masih menunggu kepastian dari hasil pemeriksaan medis.

 

Pihak keluarga korban telah menyatakan penolakan terhadap tindakan autopsi. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan di rumah sakit selesai, petugas kembali ke Polsek Kota Raja untuk melengkapi administrasi kepolisian, termasuk pembuatan laporan polisi, permintaan visum, serta surat pernyataan penolakan autopsi dari pihak keluarga.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menegaskan bahwa jajaran Polsek Kota Raja selalu siap merespons setiap laporan masyarakat dan memberikan pelayanan kepolisian secara cepat, tepat, dan humanis.

 

Penanganan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan personel Polsek Kota Raja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan kehadiran dan tindakan cepat kepolisian. (SM)