Bhabinkamtibmas Sikumana Fasilitasi Problem Solving, Perselisihan Warga Berakhir Damai.
Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marchel Nitte, melaksanakan kegiatan Problem Solving atau penyelesaian masalah antar warga, pada Jumat (27/02/2026) sore, bertempat di rumah S, Jalan H.R. Koroh, RT. 19/RW. 07, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah Bripka Marchel menerima laporan pengaduan dari warga binaannya, S, yang mengaku telah dimaki oleh T. Peristiwa tersebut bermula saat T datang ke rumah S pada Jumat pagi (27/02/2026), untuk menagih uang sebesar Rp3.000.000 yang sebelumnya dipinjam oleh suami S, yakni C.
Diketahui, uang tersebut telah dipinjam kurang lebih selama enam bulan. Saat penagihan berlangsung, C tidak berada di rumah karena sedang berada di kantor, sehingga terjadi kesalahpahaman yang berujung pada adu mulut, dan terjadi makian T kepada S.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bripka Marchel Nitte segera mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Dalam proses penyelesaian, T menyampaikan permohonan maaf kepada S atas perkataannya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan berdamai.
Dalam kesepakatan yang dicapai, C juga berkomitmen untuk mengembalikan uang pinjaman tersebut dengan cara mencicil selama tiga bulan, masing-masing Rp1.000.000 per bulan. Proses mediasi turut disaksikan oleh kakak dari S.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas Sikumana dalam menyelesaikan persoalan antar warga hingga berujung perdamaian.
"Saya mengapresiasi langkah cepat Bripka Marchel yang sigap merespon laporan warga dan mampu menjadi penengah, sehingga masalah ini tidak berkepanjangan. Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif," ujar AKP Fery Nur Alamsyah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian, sehingga dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Ia mengimbau kepada seluruh warga, untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, melalui Call Center 110, atau langsung ke Polsek Maulafa apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
Dengan adanya penyelesaian secara Problem Solving ini, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kelurahan Sikumana tetap kondusif. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

