Patroli Polsek Maulafa Ciptakan Situasi Kondusif, Satu Kelompok Pemuda Miras di Oepura Dibubarkan
Tribratanewskupangkota.com — Personel Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan Patroli Lampu Biru dan Cipta Kondisi pada Minggu (1/3/2026) dini hari. Patroli yang dipimpin oleh KSPKT I AIPDA Beng Bilistolen ini, menyusuri sejumlah ruas jalan di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, guna mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kegiatan yang dimulai pada dini hari tersebut, bertujuan untuk mempertegas kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta mencegah potensi tindak pidana seperti pencurian hewan ternak, balap liar, konsumsi Minuman Keras (Miras) di tempat umum, hingga perkelahian antar kelompok.

Dalam patrolinya, personel menyusuri Jalan Fetor Foenay, tepatnya di kawasan Indomart dan Alfamart Kelurahan Maulafa. Di lokasi ini, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan adanya aktivitas pemuda yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Selanjutnya, personel bergerak menyusuri Jalan S.D. Laning di depan SMA Negeri 7 Kelurahan Maulafa. Di sini, tim patroli memberikan imbauan dan teguran secara humanis kepada sejumlah remaja yang sedang duduk-duduk, untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Saat melintas di Jalan Amabi depan Swalayan Super Top Kelurahan Oepura, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan aktivitas pemuda yang berkumpul. Namun, ketika tiba di depan Alfamart dan toko Mr. D.I.Y yang berada di lampu merah Indosco, Jalan Amabi, Kelurahan Oepura, personel mendapati sekelompok pemuda sedang mengkonsumsi Miras.
Tim Piket Polsek Maulafa langsung bertindak dengan menegur dan membubarkan kelompok tersebut, serta mengimbau mereka untuk kembali ke rumah masing-masing demi menjaga kondusivitas lingkungan.
Patroli berlanjut ke Jalan Jenderal Soeharto, tepatnya di Terminal Bayangan Oepura dan depan Apotek K24. Di lokasi tersebut, arus lalu lintas terpantau sepi dan tidak ditemukan aktivitas pemuda-pemudi yang mencurigakan.

Hal serupa juga terpantau di depan SPBU Oepura Kelurahan Oepura dan di Perempatan Jalur 40 Kelurahan Sikumana, di mana arus lalu lintas lancar dan tidak ada aktivitas masyarakat yang mengganggu pengguna jalan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, menegaskan bahwa patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Maulafa.
"Kegiatan ini ditujukan untuk mempertegas kehadiran Polri di lapangan serta mencegah secara dini berbagai tindak pidana, khususnya pencurian hewan ternak, balap liar, konsumsi miras di pinggir jalan umum maupun di emperan toko, serta mencegah terjadinya perkelahian antar kelompok," ujar AKP Fery Nur Alamsyah.
Meskipun ditemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas berupa aktivitas miras, personel di lapangan dapat menanganinya dengan cepat dan tegas, sehingga tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Secara keseluruhan, giat Patroli Lampu Biru dan Cipta Kondisi berjalan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol yang mengganggu situasi Kamtibmas di lingkup wilayah hukum Polsek Maulafa.
Lewat media ini, Kapolsek Maulafa mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Maulafa untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai," pungkasnya. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

