Satbinmas Polresta Razia Mess Pramusaji THM di Kota Kupang
Tribratanewskupangkota.com – Guna menindaklanjuti Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang kemudian didukung dan dijalankan melalui program “Beyond Trust Presisi” TW IV Tahun 2024, Polresta Kupang Kota melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Mess/Asrama Tempat Hiburan Malam Heo, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (22/11/2024) kemarin.
Dipimpin oleh Wakil Kepala Satuan (Wakasat Resnarkoba) Akp Gustaf Steven Ndun, S.I.P, kegiatan ini melibatkan 10 personel kepolisian. Sasaran utama kali ini, adalah para pramusaji atau Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam, yang dinilai sebagai kelompok rentan terhadap pengaruh narkoba.
Sebanyak 12 orang LC menjalani tes urine, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada indikasi penggunaan narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan terlarang lainnya.
”Kami memberikan edukasi tentang bahaya narkotika dan dampaknya terhadap kesehatan, sosial, dan hukum karena tempat hiburan malam seperti bar dan klub ini merupakan lokasi yang rawan terhadap peredaran narkoba. Para pramusaji ini juga diajak untuk mendukung pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan memberikan hak suara pada 27 November 2024,” ujar Akp Gustaf.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program “Beyond Trust Presisi” TW IV Tahun 2024, yang memprioritaskan pencegahan tindak pidana, termasuk narkoba.
“Komitmen kami untuk terus melaksanakan kegiatan preventif ini, guna menekan angka penyalahgunaan narkoba. Hal ini sejalan dengan Program Asta Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan kerja sama dalam memberantas tindak kejahatan di masyarakat. Pencegahan narkoba adalah prioritas kami untuk menjaga Kota Kupang tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolresta Kupang Kota.
Selain itu, juga dilakukan pengecekan serta interogasi ringan kepada pramusaji untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan narkoba. Petugas juga memberikan motivasi kepada mereka agar bersedia melaporkan jika mendapati pengunjung yang membawa atau menggunakan narkoba.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam, untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif obat-obatan terlarang,” pungkas Kombes Aldinan Manurung. (Ls)