Hadiri Rakor Lintas Sektor, Polsek Maulafa Perkuat Sinergi Cegah KTA, ABH, dan Perkawinan Anak.

Tribratanewskupangkota.com — Guna memperkuat upaya pencegahan dan penanganan masalah Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota turut serta dalam rapat koordinasi dan kerja sama lintas sektor yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang. Kegiatan ini berlangsung pada (Rabu, 15/10/2025) pagi, bertempat di Ruby Room Hotel On The Rock Kupang.
Mengusung tema "Pencegahan Pekerja Anak Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor", rapat koordinasi ini menekankan pentingnya pendekatan kolektif dari berbagai instansi dan elemen masyarakat untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang komprehensif.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala DP3A Kota Kupang, dr. Marselina Yuleta Halek. Dalam sambutannya, beliau menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyinergikan seluruh potensi dan sumber daya, guna melindungi hak-hak anak dan memutus mata rantai eksploitasi serta perkawinan di usia anak.
"Anak-anak adalah aset bangsa yang harus kita lindungi. Melalui kolaborasi yang solid seperti ini, kami yakin dapat menciptakan strategi yang lebih efektif untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan, eksploitasi, atau perkawinan dini," ujarnya.
Rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten untuk memberikan perspektif dan solusi, di antaranya:
1. Kasat Pol PP Provinsi NTT, yang menyampaikan peran penegakan peraturan daerah dalam perlindungan anak.
2. Yayasan Cita Madani, sebagai representasi lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu anak.
3. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), yang memberikan pendekatan dari sisi kesehatan reproduksi dan pendidikan keluarga.
Dalam forum strategis tersebut, Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, diwakili secara langsung oleh Kanit Reskrim, IPDA Afret Bire. Hadir Pula Kanit PPA Polresta Kupang Kota, IPTU Trince Sine, S.H, serta para Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polresta Kupang Kota.
Kehadiran Kanit Reskrim Polsek Maulafa IPDA Afred ini menunjukkan komitmen nyata Polri, khususnya Polsek Maulafa, untuk bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya. Peran kepolisian di tingkat kecamatan dinilai krusial, mengingat merekalah yang sering kali menjadi ujung tombak dalam menerima laporan dan melakukan tindakan pertama pada kasus-kasus yang melibatkan anak.
"Polsek Maulafa siap berkolaborasi penuh dengan semua pihak. Kami akan mengoptimalkan fungsi pre-emptif, preventif, dan represif untuk mendukung upaya pencegahan KTA, ABH, dan perkawinan anak di wilayah hukum kami. Sinergi ini adalah kunci keberhasilan," tegas Kanit Reskrim, usai acara.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi dan instansi tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi aktif dari seluruh peserta. Diharapkan, dari rakor ini akan lahir rencana aksi yang konkret dan terukur, untuk melindungi masa depan anak-anak di Kota Kupang. (DL)