Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Pimpin Giat Himbauan dan Penindakan Pelanggaran Kasat Mata Kendaraan

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Pimpin Giat Himbauan dan Penindakan Pelanggaran Kasat Mata Kendaraan

Tribratanewskupangkota.com - Kamis, tanggal 10 Agustus 2022, Pukul 10.00 WITA telah dilaksanakan kegiatan himbauan dan penindakan pelanggaran kasat mata kendaraan knalpot racing serta pengendara roda dua tanpa helm  dan penertiban parkir oleh Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota.

Kegiatan himbauan dan penindakan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Kupang Kota AKP Andri Aryansyah, S.I.K dengan Personel Patwal dan Staf Lantas Polresta Kupang Kota.

Kegiatan ini dilakukan secara mobile dengan lokasi kegiatan seputaran Jalan Siliwangi LLBK, Kampung Solor, Pasar Oeba, Jalan Timor Raya depan Hotel Aston.

Dalam kegiatan ini Satuan Lantas Polresta Kupang Kota melakukan patroli dan pemantauan arus lalin serta penindakan kepada pelanggar kasat mata, memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalulintas, Menghimbau dan menindak kendaraan bermotor yang parkir menggunakan badan jalan atau melanggar rambu tanda larangan berhenti atau parkir.

Tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) khususnya warga masyarakat Kota Kupang, Agar masyarakat lebih paham dan sadar pentingnya tertib berlalu lintas, serta meminimalisir terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.