Tiga Hari Operasi Patuh, Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota Jaring Sepeda Motor dan Mobil.

Tiga Hari Operasi Patuh, Satuan Lalulintas Polresta Kupang Kota Jaring Sepeda Motor dan Mobil.

Tribratanewskupangkota.com - Operasi Patuh yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli 2024 yang lalu, berhasil menjaring beberapa sepeda motor dan juga mobil yang langgar aturan. 

 

Operasi Patuh yang diselenggarakan dengan sandi Operasi Patuh Turangga 2024 ini mengambil lokasi diruas ruas jalan utama dikota kupang dengan sasaran orang (pengendara atau pengemudi) dan barang (kendaraan). 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung S. H., S. I. K., M. Si. saat ditemui Tribratanews Polresta Kupang Kota mengatakan "di hari ke 3 Operasi Patuh ini telah di jaring beberapa sepeda motor dan mobil yang melanggar aturan Lalintas".

 

" Di hari ketiga operasi ini telah kami tilang 11 kendaraan, 35 teguran, kendaraan yang di tindak ada 45 sepeda motor dan 1 mobil dengan pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 20 pelanggar, lawan arus sebanyak 8 pelanggar, pengendara dibawah umur sebanyak 9 pelanggar, berboncengan lebih daru satu orang sebanyak 4 pelanggar dan gunakan Hand Phone (HP) saat berkendara sebanyak 4 pelanggar serta roda empat melawan arus sebanyak 1 pelanggaran dan barang bukti yang disita sebanyak 10 sepeda motor roda dua, 1 kendaraan roda 4, 1 lembar STNK" Lanjut Kapolresta. 

 

"Dapat kami sampaikan juga bahwa profesi dari pelanggarpun berbeda beda, ada yang Pegawai Negeri Sipil (PNS), swasta, Mahasiswa, Pelajar dan Pengemudi" Sambung Kapolresta. 

Kasat lantas Polresta Kupang Kota AKP Sudirman ketika dihubungi mengatakan 'kami akan terus melakukan operasi sampai dengan tanggal 27 Juli 2024 nanti, kami himbau warga Kota kupang untuk mentaati semua aturan lalulintas, jangan lupa gunakan helm saat berkedara, jangan bonceng lebih dari 1 orang, SIM dan STNK selalu dibawa, jangan mabuk saat berkendara karena akan menyebabkan kecelakaan".