Janin Bayi Ditemukan di Kali Makkaraung, Kanit Reskrim Terjun Langsung dari Penemuan Hingga Pemakaman, Kapolresta Kupang Kota: Penyelidikan Maksimal untuk Temukan Pelaku.
Tribratanewskupangkota.com — Kasus penemuan janin bayi yang terdampar di Kali Makkaraung, Jalan Swakarya, RT. 014 RW. 003, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang telah melalui serangkaian proses dan jenazah akhirnya dimakamkan, pada (Senin, 19/1/2026) di TPU Damai Fatukoa. Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, IPDA Frid Sia, S.H, terlibat langsung dalam setiap tahapan, mulai dari penanganan saat penemuan, proses pemeriksaan medis, hingga pengawalan acara pemakaman.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menjalankan penyelidikan dengan penuh komitmen untuk menemukan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Kami akan melakukan segala upaya untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kapolsek Kota Raja.
Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada (Kamis, 15/1/2026) pukul 10.00 Wita, ketika dua saksi asal Flores Timur, P.K. (45) dan L.L.S. (37) yang sedang tinggal sementara untuk berobat, menemukan benda yang dicurigai sebagai janin bayi terapung di aliran kali. Setelah memastikan temuan itu, mereka segera menghubungi pihak berwenang melalui Lurah Esterfina Banik.

Tim gabungan dari Polsek Kota Raja yang dipimpin AKP Leyfrid D. Mada, S.H, bersama dengan Tim Identifikasi Polresta Kupang Kota tiba di lokasi kejadian (TKP). IPDA Frid Sia turut serta aktif dalam proses evakuasi dan penanganan awal di lokasi. Janin kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Ully Kupang.

Keesokan harinya, pada (Jumat, 16/1/2026), dilakukan pemeriksaan oleh dr. Erwin Tambunan, Sp.FM di Ruang Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSB Kupang, yang langsung disaksikan oleh IPDA Frid Sia, S.H. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus diduga terkait aborsi mengingat perkembangan yang telah terjadi pada janin.
Proses pemakaman diikuti oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Johanes Don Bosco Batukarang Assan beserta timnya, Pendeta Asih N. A. Takalapeta, S.Th, serta IPDA Frid Sia, S.H beserta anggota Polsek Kota Raja.

Kegiatan ini menjadi bukti kerja sama kemanusiaan yang solid antara Polsek Kota Raja, Dinas Sosial Kota Kupang, dan RSB Kupang. Di bawah arahan Kapolresta Kupang Kota dan pengawalan langsung dari Kapolsek Kota Raja serta Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap identitas pelaku yang diduga melakukan pembuangan dan terkait dengan kondisi janin yang ditemukan. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

