Satlantas Polresta Kupang Kota Gencarkan Gatur Lalin di Sekolah, Jaga Keselamatan Pelajar.

Satlantas Polresta Kupang Kota Gencarkan Gatur Lalin di Sekolah, Jaga Keselamatan Pelajar.

Tribratanewskupangkota.com — Untuk memastikan keselamatan pelajar dan kelancaran arus lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lalin) dan membantu penyeberangan di sejumlah sekolah di Kota Kupang.

 

Kegiatan ini dilakukan pada jam-jam sibuk, terutama saat masuk dan pulang sekolah, guna mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa kehadiran personel Satlantas di lokasi strategis seperti sekolah-sekolah merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan rasa aman bagi pelajar, orang tua, serta pengguna jalan lainnya.

“Kami hadir untuk memastikan keselamatan dan keamanan bagi pengendara, orang tua, dan para pelajar, agar dapat beraktivitas di jalan raya dengan aman dan lancar,” ujar Kapolresta, (Rabu, 16/7/2025).

 

Lebih lanjut dikatakan Kombes Djoko, pengendara juga diimbau untuk lebih waspada ketika melintasi zona selamat sekolah, khususnya pada jam pulang sekolah, guna menghindari potensi kecelakaan.

Kasat Lantas Kompol Sudirman, S.Sos yang ditemui menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan bagian penting dalam Operasi Patuh Turangga Tahun 2025.

“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025, kami juga gencar memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar, agar mereka lebih mengerti dan patuh terhadap keselamatan di jalan raya,” ungkap Kompol Sudirman.

 

Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas sejak dini dan tercapainya tujuan Operasi Patuh Turangga, yaitu menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Kupang.

Satlantas juga terus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, seperti memakai helm SNI bagi pengendara dan penumpang, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta memastikan kelengkapan kendaraan sesuai standar.

“Upaya ini diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar dan pengguna jalan lainnya di Kota Kupang,” tandas Kasat Lantas. (AN)