Respon Cepat Informasi Masyarakat, Anggota Sat Samapta Bubarkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Pasar Oebobo.
Tribratanewskupangkota.com - Selasa, 11 April 2023 pukul 17.00 Wita, Kasat Samapta Kompol Teosasar M. M. F. Ngulu, S.Sos., M.M mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pasar Oebobo sementara berlangsung aktivitas perjudian jenis sabung ayam.
Kasat Samapta, kemudian langsung memerintahkan anggotanya untuk segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebanyak 18 anggota Sat Samapta yang dipimpin oleh KBO Iptu ST. Sangaria dan Kanit Turjawali Ipda Rafael Sare turun ke TKP.
Saat tiba di TKP, benar ditemukan ada kerumunan warga yang melakukan aktivitas judi sabung ayam sehingga anggota Samapta membubarkan kegiatan judi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, para pemain sabung ayam langsung lari berhamburan membubarkan diri sehingga tidak ada warga (pemain) yang diamankan. Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan barang bukti 3 (tiga) ekor ayam taji.
Kegiatan berjalan aman terkendali, selanjutnya anggota kembali ke Pos Polisi Fatululi untuk konsolidasi dan menerima arahan dari Kasat Samapta.
“Judi sabung ayam adalah penyakit masyarakat yang harus diberantas, oleh karena itu Polresta Kupang Kota berkomitmen untuk memberantas segala jenis perjudian yang ada di Kota Kupang, ini merupakan bagian dari Operasi Semana Santa Turangga 2023 dan menjelang hari raya Idul Fitri 1444H/2023”, ungkap Kasat Samapta saat ditemui Tribratanewskupangkota.com