Kedepankan Mediasi, Piket SPKT Polsek Alak Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Damai.

Kedepankan Mediasi, Piket SPKT Polsek Alak Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Damai.

Tribratanewskupangkota.com Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Alak, Polresta Kupang Kota memediasi perselisihan keluarga terkait pengrusakan barang, yang terjadi pada (Senin, 31/8/2026) siang, bertempat di RT. 08 RW. 03, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

 

Permasalahan tersebut melibatkan SR selaku pelapor dan RY selaku terlapor. Setelah kedua pihak dipertemukan dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing, keduanya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, SR dan RY saling memaafkan serta sepakat tidak melanjutkan permasalahan. Penyelesaian secara damai tersebut dilakukan demi menjaga keharmonisan dan hubungan kekeluargaan.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, mengatakan bahwa Polri terus mengedepankan pendekatan humanis melalui mediasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

“Setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat tidak selalu harus berakhir pada proses hukum. Apabila permasalahan tersebut masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan para pihak sepakat untuk berdamai, maka kami akan memfasilitasi proses mediasi dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Ketut Setiasa.

Kapolsek menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Alak di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk mengutamakan komunikasi yang baik, saling menghargai dan menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin. Polsek Alak akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek Alak.

 

Selama proses mediasi berlangsung, situasi aman dan tertib. Kedua pihak menerima hasil penyelesaian dan sepakat menjaga hubungan kekeluargaan dengan baik. (BD)