Tribratanewskupangkota.com
- Unit Turjawali Satuan Sabhara Polres Kupang Kota melaksanakan pengaturan bertempat di depan Pasar Kasih, Kelurahan Naikoten, Kecamatan Oebobo pada hari Selasa(02/07/2019) pukul 11.00 Wita.
Setelah melaksanakan pengaturan, Unit Turjawali melaksanakan Patroli dan memberhentikan pengendara sepeda motor yang masih dibawah umur serta melanggar dengan tidak menggunakan helm, sehingga pengendara tersebut langsung diberikan tindakan berupa push up, agar tidak melanggar peraturan dan hukum yang berlaku.
Di sela-sela kegiatan tersebut unit turjawali tidak bosan-bosannya mengajak masyarakat utk selalu taat berlalu lintas, kemudian menghimbau kepada para pengendara R2 maupun R4 agar dapat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, salah satu caranya adalah dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dengan adanya pengaturan dan penempatan petugas unit turjawali di jalan raya, diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan dan mengurangi jumlah angka kecelakaan serta bisa menekan tindak kriminal, selain itu dapat menciptakan rasa aman dan nyaman aktivitas masyarakat, baik para pejalan kaki maupun para pengendara kendaraan R2 maupun R4 di jalan.