Polsek Kota Lama Kedepankan Penyelesaian Humanis, Perselisihan Warga Berakhir Damai.

Polsek Kota Lama Kedepankan Penyelesaian Humanis, Perselisihan Warga Berakhir Damai.

Tribratanewskupangkota.com — Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat dengan memfasilitasi penyelesaian perselisihan antarwarga secara kekeluargaan dan damai.

 

Penyelesaian tersebut berlangsung pada (Minggu, 30/8/2026) malam, bertempat di Mapolsek Kota Lama. Piket SPKT Polsek Kota Lama yang dipimpin KSPKT AIPDA Jefri Miratade memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara dua warga, yakni J.A.R. selaku pihak pertama dan A.M.S. selaku pihak kedua.

 

Permasalahan tersebut bermula ketika pihak pertama datang menemui seorang temannya untuk menagih utang yang sebelumnya dipinjamkan. Saat itu, pihak pertama melihat temannya sedang duduk bersama pihak kedua. Setelah temannya menyerahkan sejumlah uang kepada pihak pertama, terjadi kesalahpahaman antara pihak pertama dan pihak kedua.

 

Situasi kemudian memanas hingga pihak kedua melempar sandal dan melakukan penganiayaan terhadap pihak pertama. Akibat kejadian tersebut, pihak pertama mengalami luka pada bagian bibir serta merasakan sakit pada sejumlah bagian tubuhnya.

 

Atas kejadian tersebut, pihak pertama kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, setelah dilakukan komunikasi dan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan persoalan tersebut.

 

Dalam proses penyelesaian, kedua pihak sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan, tidak menyimpan dendam, menjaga hubungan baik, serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan perselisihan di kemudian hari. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai yang dibuat dan disepakati bersama.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, mengatakan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya penyelesaian permasalahan secara persuasif dan humanis.

 

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan membantu menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi. Kami mengedepankan komunikasi dan musyawarah agar permasalahan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar AKP Arifin.

 

Menurutnya, setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat hendaknya disikapi dengan kepala dingin serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi suatu permasalahan. Utamakan komunikasi dan penyelesaian secara baik-baik. Apabila terdapat persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas sehingga dapat segera ditangani,” tambah Kapolsek Kota Lama.

 

Penyelesaian secara damai tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Polri yang mengutamakan komunikasi, musyawarah, serta pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polsek Kota Lama mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta membangun budaya penyelesaian masalah secara damai demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Kupang. (AL)