Patroli Lampu Biru Personel Polresta Kupang Kota, Ciptakan Keamanan yang Kondusif di Kota Kupang

Patroli Lampu Biru Personel Polresta Kupang Kota, Ciptakan Keamanan yang Kondusif di Kota Kupang

Tribratanewskupangkota.com - Dalam upaya menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang terus kondusif di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Samapta (Satsamapta) dan Polsek jajaran Polresta Kupang Kota melaksanakan Patroli Lampu Biru atau “Blue Light Patroli, pada Minggu (19/1/2025) malam. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.00 WITA, dimulai dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama di Kota Kupang, seperti Jalan Frans Seda, Bundaran Tirosa, Jalan Piet A. Tallo, Jalan Frans Lebu Raya, Jalan W.J. Lalamentik, Jalan Soeharto Oepura hingga Soedirman Kuanino, Jalan Urip Sumohardjo, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Timor Raya.

Patroli difokuskan pada kegiatan masyarakat yang nongkrong di tempat keramaian publik, pencegahan aksi balap liar, perilaku ugal-ugalan sepeda motor di jalan, dan penggunaan knalpot Racing atau brong.

“Kami rutin melaksanakan patroli di malam hari, sebagai tindakan preventif atau pencegahan terhadap tindak pidana maupun pelanggaran kasat mata di jalan, seperti tidak menggunakan helm dan tidak menyalakan lampu utama kendaraan di malam hari,” ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si.

Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan patroli ini. Menurutnya, Blue Light Patrol adalah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan di tengah masyarakat dan lalu lintas yang aman dan nyaman.

"Kegiatan ini bukan hanya soal penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi, tetapi juga cara kami mendekatkan diri kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan di jalan," ujar Kapolresta.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tertib terhadap diri sendiri maupun orang lain, sehingga kamtibmas yang selalu damai, tenang dan nyaman di Kota Kupang dapat terwujud,” kata Kombes Aldinan Manurung lagi.

 

Kapolresta Kupang Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan suasana kamtibmas dan ketertiban juga lalu lintas yang kondusif.

"Tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan, kita tidak hanya menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi juga orang lain di jalan," pesannya.

Kegiatan Blue Light Patrol ini akan terus dilaksanakan secara berkala di waktu-waktu yang dianggap rawan, yang dilakukan oleh personel Satsamapta dan Satlantas, serta juga oleh Polsek jajaran Polresta Kupang Kota di wilayah kecamatannya masing-masing, sebagai bentuk komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat di wilayah Kota Kupang. (AS)