Kapolresta Kupang Kota Pimpin Apel Pagi dan Berikan Arahan Kepada Anggota
Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si memimpin apel pagi dan memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas kepada seluruh personel.
Apel yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota, pada Senin, (20/1/2025) dihadiri oleh Pejabat Utama di lingkungan Polresta Kupang Kota, para Kapolsek jajaran, para Kanit, Kasubbag, Perwira dan Bintara serta Aparatur Sipil Negara Polresta Kupang Kota, juga personel Polsek jajaran.
Dalam arahannya, Kombes Aldinan Manurung menyampaikan beberapa penekanan Kapolda NTT yang harus menjadi atensi atau perhatian bagi seluruh personel.
"Tingkatkan terus kepercayaan masyarakat kepada Polri, dengan merespon cepat setiap laporan atau pengaduan yang disampaikan, dan harus ditangani secara cepat, tepat dan tuntas," kata Kapolresta.
Hal itu, lanjutnya, sudah merupakan kewajiban kita sebagai aparat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, yang juga diatur dalam undang-undang.
"Kita juga harus bisa memberikan solusi penyelesaian dan bukan sebaliknya, dalam permasalahan yang dilaporkan atau dihadapi oleh masyarakat," terang Kapolresta Aldinan.
Selain itu, orang nomor satu di Polresta Kupang Kota ini berpesan agar seluruh anggota menjauhi tindakan atau perbuatan yang dapat melukai hati masyarakat.
"Jalankan tugas dengan tulus, ikhlas dan bertanggung jawab, serta jauhi pelanggaran sekecil apapun, sehingga kita bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat," pesan mantan Wakapolresta Kupang Kota ini.
Setiap aturan dan juga larangan yang telah ada, seperti memasuki tempat hiburan malam agar selalu ditaati seluruh anggota, kecuali dalam hal menjalankan tugas dengan membawa surat perintah dari pimpinan.
Tambah Kapolresta Kupang Kota dalam arahannya di hadapan seluruh personel yang hadir, bahwa kehadiran polisi tidak hanya saat terjadinya suatu tindak pidana, namun dalam setiap kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak orang.
"Anggota Polri wajib hadir dalam setiap kegiatan masyarakat yang mengumpulkan banyak orang, karena disitulah masyarakat akan merasakan kehadiran polisi yang siap melayani dan mengayominya," pesan Kapolresta lagi.
Arahan apel pagi oleh Kapolresta Kupang Kota, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pelayanan seluruh anggota kepada masyarakat di Kota Kupang, yang tentunya semakin lebih baik ke depannya. (AN)