Kegiatan penelitian oleh tim STIK PTIK di wilayah Polresta Kupang Kota.

Kegiatan penelitian oleh tim STIK PTIK di wilayah Polresta Kupang Kota.

Tribratanewskupangkota.com - Kegiatan penelitian oleh tim STIK PTIK di wilayah Polresta Kupang Kota dengan tema Proses Penegakan Hukum Guna Mewujudkan Rasa Keadilan Dan Ketertiban Masyarakat (Perspektif Sosiologi Hukum) dibuka oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budiaswanto, S. I. K., S. H., M. H. di aula Bijaksana Polresta Kupang Kota.

 

Tim STIK PTIK yang dipimpin oleh Brigjen Drs Sofyan Nugroho, S. H., M. Si. M. H. besama rombongan tiba di Aula Bijaksana Polresta Kupang kota pukul 12.15 wita.

 

Dalam sambutannya Kapolresta Kupang Kota menyampaikan ucapan selamat datang kepada Brigjen Syofyan dan tim dipolresta Kupang Kota dan ini merupakan kebanggaan serta kehormatan kepada kami dan besar harapan kami penelitian ini dapat memberi dampak positif kepada kepolisian kepdepannya dalam proses penegakan hukum, serta permohonan maaf jika ada hal yang kurang berkenan.

Pada kesempatan itu, ketua tim Brigjen Pol Drs. Sofyan Nugroho, S. H., M. Si., M. H., mengatakan bahwa tujuan kami kesini adalah menggali masukkan dan saran dari bapak ibu terkait penegakan hukum di NTT terkhusus di Kota kupang dan akan kami bawa sebagai masukkan dalam pembelajaran kepada mahasiswa PTIK.

 

Banyak permasalahan masyarakat yang mengemuka dan menjadi perhatian publik. Ada kasus yang menonjol tapi di restoratife justice dan ini yang berdampak sehingga memicu kekacauan di masyarakat. Oleh karenanya kami mohon bantuan bapak ibu untuk memberi masukkan kepada kami.

 

Kegiatan penelitian tersebut diikuti oleh Kapolresta Kupang Kota, waka Pokresta Kuoang Kota, para kabag, Kapolsek, kasi, dan juga 30 anggota Polresta Kupang Kota serta warga masyarakat sebagai responden.

Kegiatan selesai pada pukul 14.30 wita dan ditutup oleh Kombes Hendro dari Lemdiklat Polri. (FN)