Tanggap Darurat Bencana Alam Cuaca Ekstrim, Kapolresta Berikan Dukungan Personel Kepada Pemkot Kupang
Tribratanewskupangkota.com – Kondisi cuaca ekstrim yang terjadi di Kota Kupang tanggal 9 Maret sampai dengan 12 Maret 2024, hingga terjadinya bencana alam yang mengakibatkan adanya korban luka, kerugian harta benda dan dampak psikologis bagi masyarakat, Wali Kota Kupang mengeluarkan surat keputusan tentang status tanggap darurat bencana alam cuaca ekstrim di Kota Kupang Tahun 2024.
Atas status tanggap darurat bencana alam tersebut, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si siap memberikan dukungan personel kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), guna menanggulangi dampak bencana yang dirasakan langsung masyarakat.
“Kondisi cuaca ekstrim sejak tanggal 9 hingga 12 Maret di Kota Kupang, dengan terjadinya hujan lebat, angin kencang dan banjir rob, telah berdampak langsung kepada masyarakat, dimana adanya korban luka, bangunan rumah tinggal yang terkena longsoran tanah hingga rusak, jalan raya menjadi retak hingga longsor dan nyaris putus, membuat pemerintah kota harus menetapkan status tanggap darurat bencana,” ungkap Kapolresta kepada tribratanewskupangkota.com dengan didampingi Kabagops Kompol Joni Sihombing.
Hal itu dikatakan Kombes Aldinan Manurung, setelah menerima Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Kupang Rikco A. Umar bersama staf, yang datang dan berdiskusi secara langsung dengan Kapolresta Kupang Kota, di ruangan kerjanya, Sabtu (16/3) siang.
Lebih lanjut dikatakan, Polresta Kupang Kota akan membantu pihak BPBD untuk pelaksanaan penanganan darurat bencana alam, dengan menurunkan personel dalam upaya-upaya penanganan yang cepat dan tepat sesuai SOP.
“Pada dasarnya tentu kami akan membantu, dengan mengerahkan sumber daya yang dimiliki, dan penyiapan posko tanggap darurat bersama instansi-instansi terkait lainnya,” tutup Kapolresta Kupang Kota.
Kegiatan penanganan darurat bencana alam cuaca ekstrim di Kota Kupang, akan melibatkan unsur dari dinas terkait, diantaranya Polresta Kupang Kota, Kodim 1604/Kupang, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat, Dinas Kominfo, dan Satpol PP Kota Kupang.
Kemudian dari Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Provinsi NTT dan Forum Pengurangan Risiko Bencana-Adaptasi Perubahan Iklim (FPRB-API) Kota Kupang, yang dikoordinir oleh BPBD Kota Kupang.
Seperti diketahui, cuaca ekstrim hujan lebat dan angin kencang yang telah melanda Kota Kupang, mengakibatkan banjir dan tanah longsor, hingga seorang anak terseret arus banjir di Kelurahan Fontein. Korban berhasil selamat setelah mendapat pertolongan warga, namun mengalami luka pada tubuh.
Korban lain, yaitu seorang buruh kasar yang tinggal di Kos-kosan Kelurahan Airnona, mengalami patah tulang kaki dan tangan akibat tanah longsor, saat korban berada di dalam kamar mandi.
Selain itu, badan jalan Taebenu di Kelurahan Oebufu longsor dan nyaris putus, banjir rob di Taman Lahi Lai Bissi Kopan dan Pantai Oesapa, serta tanah longsor di Kelurahan Manutapen dan Airnona Kota Kupang. (AN)