localhost/kupangkota, – Kepolisian Resor Kupang Kota menggelar sidang BP4R atau Badan Pembantu Penasehat Pernikahan Perceraian dan Rujuk terhadap 3 orang personil Polres Kupang Kota di Ruang Aula Polres Kupang Kota , Jumat (05/08/2016) pukul 10.00 Wita.
Sidang dipimpin oleh Wakapolres Kupang Kota Kompol Suprihatiyanto, SIK didampingi Kabag Sumda Kompol Alberd Y. Ndun, SH, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kupang Kota, Kasipropam Ipda Dominggus G. Christian, Ketua Seksi Bagian Kebudayaan Bhayangkari dan Anggota Bhayangkar serta di hadiri 3 pasang calon yaitu Brigpol Donky Manullang Anggota Satlantas Polres Kupang Kota beserta calon Bhayangkari, Briptu Dicki Y Yesua Anggota Satsabhara Polres Kupang Kota beserta calon Bhayangkari dan Briptu Bernad R Tadoe Anggota Paminal Polres Kupang Kota beserta calon Bhayangkari dan keluarga masing – masing calon pengantin.
Sidang BP4R ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya sebelum melakukan pernikahan dengan anggota Polri. Mengingat tugas dan tanggungjawabnya sangat berat, untuk diketahui bagi calon istri dalam mendukung tugas sehari-hari calon suami yang sebagai Abdi Negara Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat.” Tegas Wakapolres. Para calon Istri juga harus siap apabila calon suaminya di tempatkan / berdinas di fungsi/tempat lain karena itu tugas yang harus di jalani, selesaikan segalah permasalahan yang terjadi di dalam kehidupan berumah tangga dengan keluarga jangan sampai di pendam atau di bawah ke Pengadilan “ Tambahnya.
Jalani pola hidup yang sederhana, bentuklah rumah tangga yang harmonis, jalani komunikasi dengan baik antara kedua keluarga karena dapat berdampak pada pelaksanaan tugas bagi anggota polri dan jadilah keluarga Polri yang menjadi panutan bagi masyarakat di sekitar” ungkap Kabang Sumda.
Dalam kehidupan berumahtangga, Istri harus menjaga nama baik Suami dan Istitusi Polri, bijaklah dalam menggunakan media sosial dan setelah menikah harus hadir dalam kegiatan atau acara rutin bulanan Bhayangkari” Ungkap Wakil Ketua Bhayangkari. Sidang berakhir pada pukul 11.00 Wita dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama calon mempelai.