Kapolsek Maulafa di dampingi Bhabhinkamtibmas Oepura Melakukan Sosialisasi Dampak Hukum Kenakalan Remaja di SMP Kihajar Dewantoro dan SMA Sudirman
Tribratanewskupangkota.com – Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu, S.H.,M.H bersama Panit Bimas IPDA Suki, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada anak-anak murid di SMP Kihajar Dewantoro dan SMA Sudirman, Kota Kupang, Selasa (24/09/2024).
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan tersebut berjudul “Dampak Hukum Kenakalan Remaja, Bullying, Narkoba dan Pelanggaran Lalulintas” ini berlangsung di Aula sekolah SMP Kihajar Dewantoro, didampingi langsung oleh Kepala Sekolah SMP Kihajar Dewantoro Ibu Yelly Y. Banunaek, S.pd beserta Bapak dan Ibu Guru.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melalui kapolsek maulafa menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi anak-anak sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan di lingkungan sekolah, sosialisasi ini juga sangat penting dilakukan guna meminimalisir tingkat kenakalan remaja di Kota Kupang, menghindari adanya bullying dan mengedukasi anak-anak terkait bahaya Narkoba dan pentingnya mengetahui aturan lalulintas.
“Saya berharap kegiatan sosialisasi dan edukasi ini dapat dijadikan momentum untuk terus memperkuat hubungan Polri dengan Masyarakat khususnya anak-anak sebagai generasi bangsa.” ujar Kapolsek Maulafa.
Lebih lanjut AKP Nury menambahkan, melalui sosialisasi ini diharapkan anak-anak murid lebih memahami dan menyadari dampak dari perilaku negatif, serta mampu menjauhi tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Pihak Sekolah melalui Kepala Sekolah SMP Kihajar Dewantoro mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepolisian khusunya Polsek Maulafa dalam kegiatan sosialisasi yang sangat bermanfaat ini ,dan pihak sekolah berharap kegiatan ini dapat terus berjalan sehingga menambah pengetahuan anak-anak tentang dampak dari kenakalan remaja di dalam maupun di luar kompleks sekolah.(LL)