Problem Solving Bhabinkamtibmas TDM: Selesaikan Kasus Pencurian oleh Anak Secara Kekeluargaan.

Problem Solving Bhabinkamtibmas TDM: Selesaikan Kasus Pencurian oleh Anak Secara Kekeluargaan.

Tribtaranewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Aipda Fianto Sodakain, dengan cepat merespons laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian ringan yang melibatkan anak di bawah umur di Hyperstore TDM, RT 08/RW 02, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Selasa (21/7/2026) malam.

 

Aksi pencurian tersebut diketahui melibatkan sejumlah anak yang mengambil makanan ringan (snack) dan cokelat dari area pertokoan. Mengingat para pelaku masih di bawah umur, Bhabinkamtibmas mengedepankan jalur dialogis dan problem solving guna penyelesaian masalah secara damai dan edukatif.

 

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Yanto memanggil para orang tua dari anak-anak yang terlibat untuk diberikan imbauan pembinaan. Orang tua diminta untuk lebih memperketat pengawasan serta mengontrol aktivitas anak-anak mereka saat berada di luar rumah. Selain itu, pihak pengelola Hyperstore TDM juga diimbau untuk membatasi serta lebih mengawasi akses masuk anak-anak tanpa pendampingan orang tua.

 

Proses mediasi berakhir secara kekeluargaan, di mana orang tua para anak tersebut membuat surat pernyataan tertulis bahwa anak-anak mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat dan responsif yang diambil oleh personil Bhabinkamtibmas di lapangan.

 

"Langkah mediasi dan pengedepanan fungsi restoratif melalui problem solving ini sangat penting, terlebih ketika berhadapan dengan anak di bawah umur. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk senantiasa mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya. Peran aktif orang tua dan lingkungan sangat dibutuhkan agar mencegah terjadinya tindak pidana sejak dini," tegas Kapolsek Kota Raja. RA