Narasumber Dalam Acara Podcast, Kapolresta Kombes Krisna Sampaikan 4 Permasalahan Kamtibmas di Kota Kupang

Narasumber Dalam Acara Podcast, Kapolresta Kombes Krisna Sampaikan 4 Permasalahan Kamtibmas di Kota Kupang

Tribratanewskupangkota.com - Sinergi semua pihak demi Kota Kupang peduli, berkeadilan dan tangguh, merupakan tema yang diambil dalam acara Podcast yang diselenggarakan oleh kantor berita harian pagi Pos Kupang, Senin (14/8/2023) sore kemarin.

Hadir sebagai narasumber, diantaranya Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Ketua Karang Taruna Kota Kupang Stenly A. Boymau, dan Ketua Komisi 4 DPRD Kota Kupang Ewalde Taek. Tampak hadir pula Lurah Oetete Desi Lay dan perwakilan staf Pelindo III Kupang.

Annie Toda, pembawa acara dalam Podcast, mengawalinya dengan menyampaikan ucapan selamat kepada Kapolresta Kupang Kota atas kenaikan tipe Polres, dari Polres Kupang Kota menjadi Polres Kota Kupang Kota. "Atas kenaikan tipe Polres, pastinya mendapat beban tugas dan tanggung jawab yang baru. Apa perubahan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat Kota Kupang, yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan bahasa", tanyanya.

“Mungkin kami (Polresta Kupang Kota dalam memberikan pelayanan) belum baik, namun kami akan berusaha semakin lebih baik lagi. Peningkatan tipe harus diimbangi dengan performa, sehingga masyarakat memiliki ekspekstasi yang  berbeda, walau secara de facto jumlah personel tidak mengalami perubahan secara signifikan, namun semangat yang kita bangun sebagai polres yang berada di ibu kota provinsi, mempunyai tantangannya sendiri", jelas Kapolresta Krisna.

Melihat tugas pokok, fungsi dan peranan, yakni melindungi, mengayomi, melayani, dan pemeliharaan kamtibmas, serta penegakan hukum, kita berupaya untuk tetap berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasakan manfaatnya. "Harapan kami, dengan pemberdayaan dan pengoptimalan seluruh Pos Polisi di Kota Kupang, bisa melayani masyarakat lebih baik lagi dari kemarin (Sebelum peningkatan tipe polres), dengan kehadiran polisi saat ini yang bertugas piket selama 1x24 jam, dengan sarana mobil patroli”, jelasnya lagi.

Lanjut Kombes Krisna, program Jumat Curhat oleh Mabes Polri, merupakan salah satu program untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat, sehingga masyarakat bisa memberikan usul, saran, dan masukan, bahkan kritikan untuk pelayanan Polri (Polresta Kupang Kota) yang lebih baik.

Sambung dia, Bhabinkamtibmas kami buat program pembibitan ikan lele, untuk penanganan stunting bagi anak, dan meningkatkan ekonomi masyarakat. "Kami dibantu oleh Pemkot Kupang, pemberian pakan, dengan jumlah bibit kurang lebih sebanyak 1.000 yang telah disebar, semoga bisa terus berkembang demi mendukung program stunting yang dilakukan oleh negara, dan tentunya mendukung meningkatkan ekonomi keluarga", ungkap mantan Kabidhumas Polda NTT.

Disamping itu, kami juga membentuk Polisi RW, untuk berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dalam penanganan permasalahan kamtibmas di tengah masyarakat. "Keberadaan Polisi RW untuk menguatkan peran Bhabinkamtibmas, namun dengan ruang lingkup kerja hanya di tingkat RW", tambahnya.

Mantan Kapolres TTU tersebut mengungkapkan, ada empat hal terkait kamtibmas yang masih sering terjadi di tengah masyarakat di Kota Kupang, yakni dalam bidang lalu lintas, masih ditemukan pelanggaran lalu lintas, yang berkontribusi besar dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi, kebiasaan menyelenggarakan pesta hingga larut malam, miras di pinggiran jalan, dan remaja yang kebut-kebutan atau balapan liar di jalan raya. Empat hal ini yang kami evaluasi, bisa menjadi potensi konflik.

Kapolresta juga menyampaikan data jumlah kejahatan konvensional di wilayah hukum Polresta Kupang Kota, pada bulan Juni 2023 sebanyak 162 kasus tindak pidana, dan di bulan Juli 2023 sebanyak 147 kasus. Tindak pidana Penganiayaan menempati urutan pertama dengan jumlah 40 kasus di bulan Juni 2023, dan 27 kasus di bulan Juli 2023. Selain itu, kasus kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan, pada bulan Juni 2023 sebanyak 22, dan di bulan Juli naik menjadi 24 kasus. Untuk korban meninggal dunia juga mengalami kenaikan, yakni 1 kasus di bulan Juni 2023, menjadi 3 kasus di bulan Juli 2023.

“Kasus tindak pidana penganiayaan menempati urutan pertama, yang diawali dengan mabuk-mabukan. Saya harap, peran karang taruna untuk menekan atau menurunkan jumlah kasus penganiayaan dengan melakukan pendekatan kepada para pemuda, seperti mengadakan kegiatan-kegiatan yang positif sehingga mengurangi pemuda untuk duduk sekedar nongkrong di pinggir jalan”, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Kapolresta Krisna mengajak masyarakat Kota Kupang untuk membangun Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di setiap Rt. "Saya sudah berkeliling ke beberapa kelurahan, dan mengajak warga membangun Pos Kamling, dengan tujuan untuk secara bersama-sama polisi menjaga kamtibmas, dengan keterbatasan personel polisi di Kota Kupang. Saya juga sudah tantang warga yang membangun Pos Kamling di Rt nya pada bulan Agustus 2023, akan saya berikan reward. Keamanan adalah tugas polisi, namun dengan keterbatasan personel, harus bekerjasama dengan pihak lain untuk mewujudkan kondusifitas wilayah ", katanya.

Diakhir acara Kapolresta mengatakan, bahwa para pemuda adalah calon pemimpin, karena harus bisa berada di semua lini atau bidang dalam memimpin perubahan. “Yang perlu diperhatikan, pemuda harus mampu menjadi Role model atau teladan , Leader of change dimana harus berani memimpin perubahan menjadi lebih baik, yang terakhir harus Coach atau pelatih atau guru, maka generasi muda sebagai pemimpin harus memberikan ilmu-ilmunya dan pembelajaran bagi masyarakat luas”, pungkas orang nomor satu di Polresta Kupang Kota. (AN)