Operasi Patuh Polresta Kupang Kota Paling Banyak Tindak Pengendara Tidak Gunakan Helm SNI

Operasi Patuh Polresta Kupang Kota Paling Banyak Tindak Pengendara Tidak Gunakan Helm SNI

Tribratanewskupangkota.com — Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga Tahun 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota mencatat pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI menjadi pelanggar terbanyak. Untuk mengantisipasi hal ini, kepolisian akan kembali gencarkan edukasi ke tengah lingkungan masyarakat.

 

Langkah ini tidak hanya dilakukan oleh petugas kepolisian semata, namun juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di wilayah Kota Kupang.

“Kami akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada warga, bahwa keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri. Penggunaan helm SNI dan kelengkapan surat-surat kendaraan adalah bentuk perlindungan, bukan sekadar kewajiban hukum,” ujar Kombes Djoko.

 

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos, menjelaskan bahwa berdasarkan evaluasi selama sepekan, jumlah pelanggaran oleh pengendara sepeda motor tidak gunakan helm SNI tergolong tinggi, kemudian diikuti oleh pengendara di bawah umur atau pelajar.

Evaluasi harian kami, pengendara sepeda motor yang tidak gunakan helm SNI masih tinggi sebanyak 157 pelanggaran, dan pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur ini juga cukup tinggi, menduduki urutan kedua sebanyak 127 pelanggaran, kata Kasat Lantas.

 

Atas kedua pelanggaran tersebut diatas, kami lakukan teguran dan imbauan dengan harapan para pengendara semakin sadar akan pentingnya keselamatan, khususnya bagi dirinya sendiri.

“Kami berikan teguran kepada mereka sehingga dapat menyayangi diri sendiri, dengan selalu menggunakan helm karena merupakan salah satu kelengkapan wajib oleh setiap pengendara sepeda motor,” ungkap Kompol Sudirman.

 

Selain itu, kami akan terus gencarkan edukasi ke sekolah-sekolah, bekerja sama dengan pihak sekolah, agar para pelajar tidak mengendarai sepeda motor secara ilegal, tutup dia.

Operasi Patuh Turangga 2025 ini direncanakan berlangsung hingga 27 Juli 2025 mendatang, dengan tujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya. Polresta Kupang Kota mengimbau seluruh warga untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama. (AN)