Sinergi Penegak Hukum: Kapolresta Kupang Kota Jadi Pemateri Dalam Forum Diskusi Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025.
Tribratanewskupangkota.com – Dalam rangka menyamakan persepsi dan memperkuat sinergitas antar-lembaga penegak hukum, sebuah forum diskusi strategis bertajuk "Implementasi KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025" digelar di Aula Lantai 2 Pengadilan Negeri Kupang, Senin (26/01/2026).
Kegiatan ini menghadirkan panel narasumber dari empat instansi utama penegak hukum, yaitu Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A Fery Haryanta, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Shirley Manutede, S.H., M.Hum., serta dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Kehadiran para pimpinan dari kepolisian, pengadilan, kejaksaan, hingga pemasyarakatan ini bertujuan untuk membedah tantangan serta kesiapan teknis dalam menghadapi transisi besar regulasi hukum pidana di Indonesia. Diskusi ini menjadi sangat krusial agar tidak terjadi perbedaan interpretasi hukum di lapangan saat aturan baru tersebut diberlakukan.
Sebagai salah satu pemateri, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari memaparkan materi khusus mengenai penerapan aturan di tingkat penyidikan. Beliau menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas personel kepolisian dalam menjalankan prosedur acara pidana yang baru.

"Polisi adalah gerbang utama dalam sistem ini. Kami harus memastikan bahwa setiap langkah penyidikan, mulai dari penangkapan hingga pemberkasan, sudah selaras dengan semangat KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang lebih mengedepankan hak asasi manusia dan keadilan restoratif," ujar Kapolresta.
Kapolresta menambahkan bahwa forum ini adalah wujud nyata dari soliditas penegak hukum di Kota Kupang. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi Restorative Justice (RJ). Dengan adanya payung hukum yang lebih kuat dalam KUHP terbaru, diharapkan perkara-perkara ringan dapat diselesaikan melalui jalur perdamaian yang sah secara hukum tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang.

"Dengan sinergi ini, kami ingin menjamin bahwa masyarakat Kota Kupang mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan yang sesungguhnya di masa transisi ini," tutup Kombes Pol. Djoko Lestari.
Forum diskusi yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan komitmen bersama dari empat lembaga tersebut untuk terus melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh personel di bawah jajaran masing-masing, dan diikuti oleh sekitar puluhan orang warga praktisi hukum di kota Kupang.
Humas Polresta Kupang Kota

